• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Wali Kota Depok Gratiskan PBB untuk Warga Miskin, Berlaku Mulai 2025

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
18 Maret 2025
in Headline
A A
Wali Kota Depok Gratiskan PBB untuk Warga Miskin, Berlaku Mulai 2025

Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Depok – Kabar gembira bagi warga Depok dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Wali Kota Depok, Dr. Supian Suri, dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi properti dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di bawah Rp100 juta.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja pasangan pemimpin baru Depok. Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan meringankan beban ekonomi warga miskin serta mendukung pelestarian situs cagar budaya di kawasan heritage Depok Lama.

Baca Juga

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

25 Desember 2025
Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

25 Desember 2025
Load More

“Proposalnya sudah kami ajukan ke Bappeda dan bagian hukum, saat ini masih dalam proses. Jika pembahasannya lancar, kemungkinan Pak Wali Kota akan mengumumkannya pada April 2025,” ujar Reza, Senin (17/3/25).

Meski kebijakan ini berpotensi mengurangi penerimaan PBB sebesar Rp1,4 miliar, Reza memastikan pemerintah sudah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu pendapatan daerah. “Ini adalah komitmen Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota untuk membantu warga miskin,” tambahnya.

Penghapusan PBB ini merupakan kewenangan kepala daerah, seperti kebijakan sebelumnya yang diberikan kepada keluarga veteran dan kelompok tertentu. Jika terealisasi, langkah ini akan menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap warga Depok yang membutuhkan.

(NW)

Source: NAWAWI
Tags: Berlaku Mulai 2025Gratiskan PBBuntuk Warga MiskinWali Kota Depok
Previous Post

Rakornas Desa 2025: Komitmen Desa dalam Pemerataan Ekonomi Nasional

Next Post

Herry Yap Apresiasi Komisi III DPR Kawal Kasus Net89

Artikel Terkait

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF - Dalam upaya mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan program lainnya, Anggota Komisi V DPR...

Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF – Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pembinaan Frontliner

by Mawardi
12 Desember 2025

Indograf.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung selama...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Dikirim Mulai 6 Desember, Surat Suara di Luar Negeri Sudah Terpenuhi

    29 November 2023
    KPK Beri Penghargaan BPN Kota Depok

    KPK Beri Penghargaan BPN Kota Depok

    8 Agustus 2024
    Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruara Sirait, Direktur P3S Jerry Massie dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari.

    Pernyataan Menteri Perumahan dan Qodari Terkait Bantuan Rp 80 Triliun dari BI Menyesatkan

    22 September 2025
    Pejabat Senior PBB: Saat ini, lebih dari 700.000 orang mengungsi ke Sekolah-sekolah yang didirikan UNRWA, Akan tetapi 50 lebih fasilitas mereka telah diserang

    Pejabat Senior PBB: Saat ini, lebih dari 700.000 orang mengungsi ke Sekolah-sekolah yang didirikan UNRWA, Akan tetapi 50 lebih fasilitas mereka telah diserang

    10 November 2023
    Pemkot Semarang Serahkan Dana Hibah Daerah Rp96 Miliar Untuk Pilkada

    Pemkot Semarang Serahkan Dana Hibah Daerah Rp96 Miliar Untuk Pilkada

    10 November 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In