Indograf.com – Kendaraan roda empat berplat merah viral di media sosial setelah mengalangi sebuah mobil pemadam kebakaran di Jalan Abdul Halim, Kabupaten Majalengka.
Pengendara mobil plat merah tersebut tidak memberikan jalan kepada mobil Damkar yang tengah bertugas, untuk memadamkan kebakaran di wilayah Panyingkiran Kabupaten Majalengka.
Bahkan, setelah mobil pemadam kebakaran berulang kali membunyikan sirine hingga rotator, sopir mobil plat merah tersebut tetap saja menghalangi.
Sopir kendaraan dinas plat merah tersebut ternyata diketahui merupakan ketua PGRI Kabupaten Majalengka, Oyo Kartoyo.
Menurut Oyo, dirinya mengakui kesalahannya dan berkendara dalam kondisi lelah.
“Saya naik mobil dalam kondisi lelah. Selain itu, tidak kedengaran ada sirine damkar di belakang saya.” kata Oyo.
Oyo juga mengaku, tidak ada niat untuk menghalangi mobil Damkar yang sedang bertugas saat itu.
“Astaghfirullah saya sama sekali tidak ada niat (menghalangi) mobil Damkar.” katanya.
Sementara itu, menurut Rachmat Kartono, saat ini peristiwa tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Beberapa jam setelah kejadian, sopir plat merah datang ke kami untuk meminta maaf atas kelalaian kejadian tersebut. Dia mengaku sedang ada masalah sehingga tidak konsentrasi (berkendara) di jalan.” kata Rachmat. ***