Indograf.com – Kementerian Dalam Negeri mengingatkan Provinsi Papua Barat Daya untuk terus memperkuat kolaborasi guna mempercepat penurunan stunting di provinsi tersebut.
Dirjen Bimbingan Pembangunan Daerah Kementerian Restuardy Daud menjelaskan di sini, Minggu, hal penting yang perlu dilakukan dalam upaya penurunan stunting adalah memperkuat kolaborasi semua pihak untuk bersama-sama berkontribusi dalam program percepatan penurunan stunting.
“Hal ini penting dilakukan dengan menyatukan pemikiran dan konsep dalam tugas pokok dan fungsi yang berbeda sehingga upaya penurunan stunting dapat dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
Tujuannya, lanjutnya, memastikan delapan aksi konvergensi penanggulangan stunting dapat terealisasi secara maksimal di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Sejauh ini dari enam provinsi di Papua, penanganan stunting di Papua Barat Daya sangat baik,” ujarnya.
Diakuinya, setiap provinsi mempunyai prestasi berbeda dalam penanganan stunting.
Ia mencatat, aspek budaya dan geografis antara satu daerah dengan daerah lain di Papua menjadi tantangan dalam penanganan stunting.
Untuk penanganan stunting, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar (sekitar US$1,28 juta) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Daya Netty Howai menjelaskan, anggaran tersebut merupakan upaya nyata pemerintah provinsi dalam melaksanakan program strategis penurunan angka stunting di provinsi tersebut.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk realisasi program prioritas penurunan stunting adalah pihaknya telah mendistribusikan makanan pendamping ASI (MPASI) untuk bayi, balita, dan ibu hamil di lima kabupaten dan satu kota.
Selanjutnya, upaya lain yang dilakukan Dinas adalah dengan meluncurkan program dapur gizi di seluruh kabupaten dan kota pada November 2023.
Howai juga menginformasikan bahwa prevalensi stunting di Papua Barat Daya pada Oktober 2023 sebesar 12 persen, turun dari 19,9 persen pada 20 Juli 2023.
Pengurangan stunting merupakan program prioritas pemerintah Indonesia yang bertujuan menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024.
Prevalensi stunting di Indonesia menurun sebesar 2,8 poin persentase menjadi 21,6 persen pada tahun 2022 dari 24,4 persen pada tahun 2021, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022.***
Sumber: Antara