Indograf.com – Bagaimana Bank Indonesia (BI) mencegah peredaran uang mutilasi yang semakin meningkat?
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Budiyono, memberikan penjelasan mengenai hal ini.
Salah satu langkah yang diambil untuk mencegah peredaran uang mutilasi adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai keaslian uang.
“Untuk mencegah peredaran uang mutilasi, langkah pertama yang harus diambil adalah mengenali keaslian uang.”
Uang mutilasi ini biasanya memiliki nomor seri yang berbeda dan tidak dapat digunakan sebagai alat transaksi atau pembayaran.
Ia menekankan pentingnya mengedukasi masyarakat tentang cara mengenali uang asli secara berkala.
“Sosialisasi tentang cara membedakan uang asli dan palsu perlu terus kami lakukan,” ujarnya.
“Tujuannya adalah agar masyarakat bisa menghindari kerugian akibat menerima uang mutilasi yang beberapa waktu lalu viral di media sosial,” tambahnya.
Selain sosialisasi tentang keaslian uang, edukasi mengenai rasa cinta terhadap mata uang rupiah akan diperkuat guna mencegah peredaran uang palsu.
“Edukasi mengenai rasa cinta terhadap mata uang rupiah akan terus kami promosikan, sehingga orang dapat membedakan uang asli dan palsu,” imbuhnya.
Pada dasarnya, ciri-ciri uang palsu mudah dikenali jika masyarakat telah memahami ciri-ciri keaslian uang.
“Jika masih ragu, selalu ada opsi untuk bertanya kepada Bank Indonesia,” ucap Budiyono.
Budiyono juga menyebutkan bahwa untuk mencegah peredaran uang mutilasi perlu
kerja sama dengan aparat hukum.
Kerja sama dalam berbagai kegiatan guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terus ditingkatkan.
“Kami bekerja sama dengan aparat hukum untuk meningkatkan kewaspadaan.”
Kami berharap masyarakat tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan,” kata dia.
Melaporkan dengan tegas dapat menyelamatkan banyak orang. Jangan sampai uang palsu kembali beredar.
“Melalui laporan, kasus tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib dan dapat mengungkap asal-usulnya,” tambahnya.
BI juga telah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang mutilasi.
Uang mutilasi merupakan uang asli yang rusak dan kemudian direkatkan dengan uang palsu.
Uang mutilasi dianggap separuh asli dan separuh palsu.