Indograf.com – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu 31 Maret 2024.
Petugas kepolisian mengamankan 7 pemuda yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam) sekitaran pukul 03.00 pagi.
Terduga yang diamankan berinisial WL (24), AK (23), AL (25), FB (15), SA (24), RS (23), dan PN (20).
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam tiga bilah pedang, dua handphone, celurit, petasan, dua bom molotov dan pipa. Sehingga para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Sementara, Patroli ini merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam menjelang pagi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” katanya.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan jika melihat terjadinya tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon, masyarakat juga dapat mengadukan keluhan terkait pelayanan publik pada ayanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110.” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. ***