• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Berikut Tiga Unsur Dasar Pengupahan UMP Mengacu PP Pengganti, PP Nomor 36 Tahun 2021 Di Provinsi DKI Jakarta

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan UMP 2024 paling lambat 21 November

Muhammad SA by Muhammad SA
18 November 2023
in Ekonomi, News
A A
Berikut Tiga Unsur Dasar Pengupahan UMP Mengacu PP Pengganti, PP Nomor 36 Tahun 2021 Di Provinsi DKI Jakarta

Demo Buruh Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Sidang Dewan Pengupahan membahas rekomendasi besaran upah minimum provinsi (UMK) DKI Jakarta 2024 yang digelar kemarin, menghasilkan tiga poin usulan baik dari Pemprov DKI Jakarta, pengusaha, dan pekerja.

Dalam menentukan besaran upah minimum, Pemprov mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021.

Baca Juga

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

27 Desember 2025
PosDigi Gandeng Toco Penjualan Materai Fisik dan Digital Asli

PosDigi Gandeng Toco Penjualan Materai Fisik dan Digital Asli

17 Desember 2025
Load More

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat pada 21 November 2023.

“Gubernur harus menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November 2023. Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat tanggal 30 November 2023,” kata Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/11).

Berikut daftar angka pengupahan dari tiga unsur berbeda:

  1. Angka Pengusaha: 1,89 + (4,96×20%) x UMP 2023= Rp5.043.068
  2. Angka Pekerja dengan rumus Inflasi+PE+Alfa (1,89+4,96+8,15) = Rp5.637.068
  3. Angka Pemerintah: 1,89 + (4,96×30%) x UMP 2023 = Rp5.067.381

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut pengumuman upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2024 dari tiga usulan berdasarkan hasil Sidang Dewan Pengupahan paling lambat pada 21 November 2023.

“Kami dewan (pengupahan) memberikan saran, tetap seluruhnya kepala daerah. Mungkin Senin kami masuk ke Pak Pj Gubernur DKI tanggal 21 (paling lambat),” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Hari Nugroho di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat.

Hari menyebut, setelah sidang hari ini hasil usulannya atau angka yang muncul akan membuat laporan rekomendasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

“Iya setelah sidang kita membuat rekomendasi ke Pak Gubernur untuk menetapkan angkanya, pakai Kepgub. Jadi kita membuat laporan ke Pak Gubernur, lalu keputusan Gubernur untuk menetapkan angkanya berapa UMP DKI 2024,” jelas Hari.***

Sumber: Antara

Tags: DKI JakartaGubernur DKI JakartaIda FauziyahMenteri KetenagakerjaanPemprovUMP
Previous Post

Kirab Pemilu 2024 Jalur V di Cirebon, Sosialisasi Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa

Next Post

Akan Hadir Rute Baru Lampung-Bali Dari Maskapai Air Asia, Di Class Ekonomi Pemprov Lampung Tambah Rute Penerbangan

Artikel Terkait

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

by Muhammad SA
27 Desember 2025

INDOGRAF - Personel Kodim 0504/Jakarta Selatan membantu pengamanan kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, selama masa libur Natal dan...

PosDigi Gandeng Toco Penjualan Materai Fisik dan Digital Asli

PosDigi Gandeng Toco Penjualan Materai Fisik dan Digital Asli

by Muhammad SA
17 Desember 2025

Tangerang Selatan, Radarpost.id Untuk mengatasi peredaran materai palsu, PosDigi yang merupakan anak perusahaan Pos Indonesia menggandeng official store di Toco Mall...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pembinaan Frontliner

by Mawardi
12 Desember 2025

Indograf.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung selama...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Terkini, Kabupaten Tambrauw Papua Barat Daya diguncang gempa Magnitudo 5

    17 September 2023
    SBY Koalisi Baru

    SBY Ditawari ‘Pembantu’ Jokowi Bentuk Koalisi Baru Hadapi Pilpres 2024

    2 September 2023
    PLN UP2B Bali Edukasi Publik Soal Energi Bersih Lewat Radio Genta Bali

    PLN UP2B Bali Edukasi Publik Soal Energi Bersih Lewat Radio Genta Bali

    2 Juni 2025
    Ditopang Nikel Dan Minyak, Sulsel Surplus Perdagangan Ekspor-Impor Sebesar 811,44 Juta Dolar AS

    Ditopang Nikel Dan Minyak, Sulsel Surplus Perdagangan Ekspor-Impor Sebesar 811,44 Juta Dolar AS

    7 November 2023

    Kilang Balongan Tegaskan Komitmen “Zero Accident” Lewat Grand Safety Talk Stop Unit POC

    6 Oktober 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In