• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 19 Juni 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia Lebih dari Satu

Muhammad SA by Muhammad SA
4 Oktober 2023
in Headline, News
A A
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: Ilham Kausar/Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Polda Metro Jaya menyebut tersangka kasus pelecehan seksual terhadap para finalis kontes kecantikan Miss Universe Indonesia lebih dari satu orang.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4 Oktober 2023).

Baca Juga

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

18 Juni 2025
KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

18 Juni 2025
Load More

Hengki mengatakan bahwa jumlah tersangka masih belum bisa dirinci karena baru bisa ditetapkan setelah dilakukan proses gelar perkara pada hari ini berdasarkan alat bukti yang ada.

“Tergantung dari alat bukti, apakah sudah cukup untuk menetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Hengki menambahkan pihaknya melibatkan sejumlah ahli dalam proses gelar perkara penetapan tersangka.

“Kita juga sudah memeriksa beberapa ahli. Baik itu ahli pidana, ahli kekerasan seksual, digital forensik, dan psikolog,” kata dia.

Hengki juga menegaskan Polri menggandeng mitra yaitu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kemudian LPSK, dan UPTD PPK DKI.

Gelar perkara kasus pelecehan seksual Miss Universe Indonesia telah dilaksanakan pada hari Rabu (4 Oktober 2023).

Polda Metro Jaya menyebut tersangka kasus ini lebih dari satu orang dan akan menetapkan tersangka setelah hasil gelar perkara keluar.

Tags: Hengki HaryadiMiss Universe IndonesiaPolda Metro Jaya
Previous Post

Syarat Program PTSL di Kantor Pertanahan Kota Depok

Next Post

Hendry Ch Bangun Prioritaskan UKW dalam Program Kerja PWI Pusat

Artikel Terkait

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya antikorupsi, khususnya di sektor pelayanan publik...

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan kembali bahwa dunia usaha memiliki peran vital dalam upaya pemberantasan korupsi...

Tangis Haru Sambut Kepulangan 442 Jamaah Haji Depok, Usai Diterpa Ancaman Bom dan Mendarat Darurat di Medan

Tangis Haru Sambut Kepulangan 442 Jamaah Haji Depok, Usai Diterpa Ancaman Bom dan Mendarat Darurat di Medan

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Suasana haru dan penuh kelegaan menyelimuti halaman Balai Kota Depok pada Rabu (18/6/2025) sore, saat 442 jamaah...

Lantunan Sholawat Sambut Kepulangan KH Zarkasih Hasan Menunaikan Ibadah Haji

Lantunan Sholawat Sambut Kepulangan KH Zarkasih Hasan Menunaikan Ibadah Haji

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Lantunan shalawat menyambut kedatangan Ketua Dewan Pembina, KH. Zarkasih Hasan beserta istri dari tanah suci Mekkah melaksanakan...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Tol Palembang Bengkulu Gagal Tersambung, Rencana Tol Lampung Bengkulu via Pesbar Kaur Menguat

    Tol Palembang Bengkulu Gagal Tersambung, Rencana Tol Lampung Bengkulu via Pesbar Kaur Menguat

    27 Oktober 2023

    Kirab Pemilu 2024 Jalur V di Cirebon, Sosialisasi Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa

    18 November 2023
    Perdana Wali Kota Jaksel Sembelih Sapi Limosin Berbobot 700 Kg

    Perdana Wali Kota Jaksel Sembelih Sapi Limosin Berbobot 700 Kg

    9 Juni 2025

    Promo 12.12 di Access by KAI di Libur Nataru Diskon 20 Persen

    11 Desember 2024
    Dua Bank Bangkrut Sebesar Rp261,6 Miliar, LPS Mengembalikan Dana Nasabah

    Dua Bank Bangkrut Sebesar Rp261,6 Miliar, LPS Mengembalikan Dana Nasabah

    3 November 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In