Indograf.com – Seorang suami asal kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar Satreskrim Polresta Cirebon, Senin 22 Januari 2024.
MMF (20) diamankan Satreskrim Polresta Cirebon, usai menghabisi nyawa istrinya (OP), di sungai Wangan Ayam, desa Jatipura, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
“Hasilnya, bahwa mayat yang ditemukan yang dibawah jembatan sungai wangan ayam adalah warga bernama olivia, sedangkan pelakunya adalah suami korban sendiri.” kata Kombes Pol Sumarni, selaku Kapolresta Cirebon dalam press rilis.
Kasus ini terungkap, dari adanya temuan mayat perempuan yang dibungkus kain di sungai Wangan Ayam, dan viral di media sosial pada 10 Januari 2024 lalu.
“Kasus temu mayat tanggal 10 januari 2024, dimana tkp nya pinggir sungai kecamatan susukan cirebon. Ada mayat di bungkus kain dilaporkan ke polsek susukan dan polresta cirebon, kemudian kami olah tkp dan memeriksa saksi.” kata Kapolresta Cirebon.
Sementara itu, motif dari pembunuhan ini adalah akibat cemburu.
“Karena suami korban merasa cemburu dan diajak berhubungan menolak, kemudian sakit hati” katanya.
Dari tangan pelaku, petugas Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan barang bukti berupa buku nikah, senjata tajam, dan kain sprei yang digunakan pelaku untuk membungkus korban sebelum dibuang ke sungai.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal seumur hidup. ***