Indograf.com – Semen Non OPC memiliki beberapa kelebihan, baik dari sisi teknis, ekonomi maupun lingkungan. Pemanfaatan semen Non OPC dilakukan dengan menyesuaikan jenis/ spesifikasinya dengan jenis/ peruntukan pekerjaan konstruksinya, apakah untuk konstruksi jalan, bendungan atau konstruksi bangunan gedung.
Indonesia sendiri melakukan pembangunan infrastruktur ke depan secara masif dan otomatis meningkatkan kebutuhan semen, dan jangan sampai pembangunan tersebut menghasilkan emisi yang tinggi karena penggunaan material yang tidak ramah lingkungan, sehingga target NDC Indonesia tidak tercapai.
Ali juga mengatakan, Kementerian PUPR ingin perusahaan-perusahaan semen untuk memproduksi semen Non OPC di banyak tempat kemudian mendistribusikannya, sehingga semen ini bisa digunakan dalam proyek-proyek pemerintah maupun non pemerintah.
“Dengan demikian kita dapat mencapai target NDC pada 2030,” katanya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan penggunaan material konstruksi ramah lingkungan seperti semen Non Ordinary Portland Cement (Non OPC) dapat membantu Indonesia mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) pada 2030.
“Material konstruksi ramah lingkungan, seperti semen Non OPC dapat mengurangi emisi gas rumah kaca,” ujar Staf Khusus Bidang Manajemen Sumber Daya Air Firdaus Ali saat ditemui ANTARA di Jakarta, Kamis
Ali mengatakan, sebagaimana kita ketahui sektor konstruksi merupakan penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar nomor dua, sehingga dengan kalau bisa mereduksi dari salah satu sektor yang menjadi penyumbang terbesar maka dampaknya secara global signifikan.
Selain itu negara-negara seperti Singapura dan Malaysia sudah menggunakan semen Non OPC sejak lama dalam pembangunan infrastrukturnya.
Diketahui, Kementerian PUPR sebagai pembina jasa konstruksi mengimplementasikan prinsip-prinsip konstruksi berkelanjutan yang memperhatikan lingkungan. Salah satu upaya untuk mengimplementasikan prinsip konstruksi berkelanjutan adalah dengan penggunaan material tepat guna yang ramah lingkungan.
Semen sendiri merupakan material baku yang sangat penting dalam pekerjaan konstruksi. Penentuan jenis semen akan berpengaruh terhadap proses pelaksanaan dan hasil konstruksi yang dihasilkan.
Instruksi Menteri PUPR No. 04/IN/M/2020 tentang Penggunaan Semen Non OPC pada Pekerjaan Konstruksi di Kementerian PUPR, merupakan langkah untuk meningkatkan penggunaan semen Non OPC dalam pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR sebagai upaya mewujudkan pembangunan konstruksi berkelanjutan.
Sumber; Antara