Indograf.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan sosialisasi peraturan perlintasan serentak di seluruh Daerah Regional Jawa dan Sumatera dalam rangka HUT RI ke-79.
Tujuan sosialisasi serentak tersebut adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di perlintasan sebidang.
Pada HUT RI ke-79 ini, KAI mengangkat tema “Merdeka, Selamatkan Perlintasan” yang dimaksudkan agar seluruh perlintasan aman dan tidak pernah lagi terjadi kecelakaan.
Pada kegiatan sosialisasi serentak ini, KAI menggandeng 790 anggota.
Saat ini di wilayah Daop 3 Cirebon terdapat 156 titik perlintasan sebidang, yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 74, dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 82, sedangan untuk keseluruhan di wilayah KAI pada tahun 2024 terdapat 3.655 perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatera.
Adapun dari jumlah total perlintasan tersebut, terdapat 2.938 perlintasan resmi dan 717 perlintasan liar. Adapun dari 3.655 perlintasan sebidang tersebut yang dijaga oleh KAI, Pemda, Dishub, Swasta, Swadaya dan lainnya berjumlah 1.828 titik atau 50,01% dari jumlah perlintasan secara keseluruhan, sisanya sebanyak 1.827 titik (49,99%) merupakan perlintasan tidak terjaga.
“KAI selama ini terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2023 KAI telah melakukan penutupan sebanyak 107 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI berhasil menutup 130 perlintasan. Selain penutupan, pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI juga telah melakukan penyempitan sebanyak 23 perlintasan sebidang,” kata Rokhmad. ***