• INDOGRAF
  • INDEKS
Rabu, 8 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home News

Satu Bulan, Polresta Cirebon Amankan 18 Tersangka Tindak Pidana Kriminal

Indografnews by Indografnews
25 November 2023
in News
A A

Polresta Cirebon ungkap kasus kriminal dan mengamankan 18 tersangka

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Polresta Cirebon berhasil mengamankan sebanyak 18 tersangka dari hasil 12 kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Cirebon.

Pengungkapan kepada belasan kasus kriminal tersebut dilakukan selama satu bulan.

Baca Juga

Bukan Sekadar Urus Tanah, Kantah Palangka Raya tebar keceriaan di TK Palangka II.

Kantah Palangka Raya Tebar Keceriaan di TK Palangka II

8 April 2026
Konflik Lebanon Dinamis, Mentrans Tekankan Kepemimpinan dan Kewaspadaan

Konflik Lebanon Dinamis, Mentrans Tekankan Kepemimpinan dan Kewaspadaan

6 April 2026
Load More

Adapun kasus tindak pidana yang berhasil diungkap mulai pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor) dan kasus pencabulan.

Sementara itu, para tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RF, GNA, AM, AH, MA, MS, AB, HR, BS, US, SL, AZ, KK, MW, RJ, PR, MK, dan SP.

“Saat ini, para tersangka sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan 12 kasus tindak pidana tersebut,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H,.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan diantaranya sepeda motor, kunci leter T berikut anak kuncinya, handphone, senjata tajam, topi caping, pipa besi, kayu, pompa air, dan lainnya.

“12 kasus tindak pidana diungkap di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon diantaranya Kecamatan Talun, Kecamatan Arjawinangun, Kecamatan Gebang, Kecamatan Waled, dan lainnya,” katanya.

Para tersangka kasus curas dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara, sedangkan tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman 7 tahun penjara, dan tersangka kasus curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. ***

Tags: KriminalPolresta Cirebon
Previous Post

Pasca Ditetapkan Tersangka, Firli Bakal Dicekal ke Luar Negeri

Next Post

Geger, Wanita Rumah Tangga Ditemukan Meninggal dengan 9 Tusukan di Cirebon

Artikel Terkait

Bukan Sekadar Urus Tanah, Kantah Palangka Raya tebar keceriaan di TK Palangka II.

Kantah Palangka Raya Tebar Keceriaan di TK Palangka II

by Nawawi Indograf
8 April 2026

INDOGRAF.COM – Di sela kesibukan mengurus administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya menunjukkan sisi humanisnya melalui aksi sosial....

Konflik Lebanon Dinamis, Mentrans Tekankan Kepemimpinan dan Kewaspadaan

Konflik Lebanon Dinamis, Mentrans Tekankan Kepemimpinan dan Kewaspadaan

by Muhammad SA
6 April 2026

INDOGRAF - Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara, menekankan pentingnya kepemimpinan yang tangguh serta kewaspadaan tinggi bagi prajurit TNI yang...

HBH Ikapete Jatim Jadi Titik Awal Kebangkitan Ekonomi Santri di Jejak Sunan Drajat

HBH Ikapete Jatim Jadi Titik Awal Kebangkitan Ekonomi Santri di Jejak Sunan Drajat

by Muhammad SA
4 April 2026

INDOGRAF-Semangat kebangkitan ekonomi santri mengemuka dalam kegiatan Halal Bihalal (HBH) dan diskusi panel bertema “Maksimalisasi Ekonomi Santri untuk Negeri” yang...

Kadin Bangkalan Sambut Bamus Madura, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Kadin Bangkalan Sambut Bamus Madura, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

by Muhammad SA
3 April 2026

INDOGRAF – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bangkalan menyambut sekaligus mengapresiasi peluncuran Badan Musyawarah Madura (Bamus Madura) yang digelar dalam...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In