Indograf.com,Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) 2026 di Ruang Teratai, Balai Kota Depok, Selasa (4/3/2025). Acara ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, dan dihadiri berbagai pihak terkait.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kota Depok, Gandara Budiana, menegaskan bahwa penegakan ketertiban umum adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam paparannya, ia menguraikan strategi peningkatan kapasitas personel Satpol PP serta optimalisasi sistem informasi guna mendukung penegakan peraturan daerah.
“Pengembangan sistem informasi sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi secara terintegrasi, termasuk melalui kolaborasi dengan Dinas Kominfo,” ujar Gandara.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi dalam penegakan aturan.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama dengan organisasi masyarakat (Ormas) dan LSM harus bersifat kolaboratif, bukan sebagai bentuk pengaturan dari pihak luar.
“Kami siap berkolaborasi dengan siapa pun untuk membangun Kota Depok, tapi bukan untuk diatur,” tegas Chandra.
Forum ini menjadi langkah awal dalam menyusun kebijakan Satpol PP Depok untuk tahun 2026, dengan fokus pada ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
(NW)