Indograf.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali meluncurkan aplikasi SIYANDE atau Sistem Layanan dan Edukasi Online di Denpasar, Rabu, untuk menyikapi maraknya tindak pidana siber yang merugikan masyarakat.
SIYANDE dihadirkan sebagai salah satu penjabaran dari Commander Wish Kapolda Bali Irjen Polisi Ida Bagus Kade Putra Narendra yang merupakan turunan dari program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni mewujudkan Polri presisi yang hebat.
Dengan moto, Melayani dengan Cepat, Tepat, Transparan, Akuntabel dan Tanpa Imbalan
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi dapat mengakses menggunakan telepon seluler pintar, lalu memilih menu konsultasi, mengisi data diri dan selanjutnya dapat melakukan konsultasi daring dengan petugas operator SIYANDE.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pelayanan publik Ditreskrimsus di bidang pencegahan kejahatan daring itu sebagai perpanjangan tugas pokok menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus, seperti tindak pidana ekonomi, korupsi, tindak pidana siber dan sejenisnya yang terjadi di daerah hukum Polda Bali.
“Ditreskrimsus Polda Bali terus melaksanakan pembenahan untuk menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat, mulai dari penampilan kantor sampai dalam pelaksanaan tugas, pelayanan publik lainnya yang sejalan dengan perkembangan teknologi digital saat ini dan ke depannya, serta melayani tuntutan masyarakat akan layanan Polri yang smart dan profesional, mampu menghadapi tantangan dan perkembangan masyarakat era digital yang semakin kompleks,” kata Jansen.
Aplikasi layanan edukasi daring atau digital berbasis web itu memuat fitur pilihan berupa menu informasi dan konsultasi.
Menu informasi memuat fitur-fitur layanan informasi, antara lain menu profil yang memuat profil Ditreskrimsus Polda Bali dan sub-sub bagian yang terdapat dalam struktur organisasinya.
Melalui layanan tersebut, masyarakat juga dapat memperoleh informasi tentang ketersediaan pangan di wilayah Bali melalui laporan satgas pangan yang terdapat dalam profil sub-sirektorat 1.
Di situ juga terdapat tips serta cara-cara menghindari kejahatan dan terdapat daftar standar operasional prosedur persyaratan pengaduan yang diperlukan oleh masyarakat apabila akan melaporkan tindak pidana ke Ditreskrimsus Polda Bali.
Pada menu berita, terdapat informasi tentang kegiatan-kegiatan dan tindakan yang ditangani dan ditindaklanjuti oleh Polda Bali.
Jansen menambahkan aplikasi SIYANDE juga dilengkapi menu informasi lainnya, antara lain informasi terkait cek rekening yang dapat digunakan sebagai media untuk mempermudah pengecekan rekening bank yang diduga terindikasi kejahatan ITE.
Selain itu, juga terdapat layanan untuk mengetahui kebenaran sebuah peristiwa dalam rangka mencegah terjadinya informasi hoaks dalam masyarakat.
“Masyarakat yang memerlukan layanan informasi cukup dengan mengakses link aplikasi web SIYANDE maka akan langsung terhubung dengan layanan informasi yang tersaji dalam fitur layanan informasi,” kata Jansen.
Menurut Jansen, keunggulan dari layanan SIYANDE yang dapat diakses melalui alamat https://www.siyande-reskrimsusbali.id/, antara lain mempermudah masyarakat mendapatkan akses pelayanan dengan cepat dan efisien karena bisa langsung berkomunikasi dengan petugas tanpa harus datang ke kantor Polisi.
Petugas atau operator SIYANDE adalah petugas piket Ditreskrimsus Polda Bali yang nantinya melayani dan menjawab langsung pesan dari masyarakat. Asistensi dan saran yang diberikan bisa langsung secara tepat, karena dipandu oleh operator penyidik yang memang sesuai bidangnya.
SIYANDE dihadirkan sebagai salah satu penjabaran dari Commander Wish Kapolda Bali Irjen Polisi Ida Bagus Kade Putra Narendra yang merupakan turunan dari program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni mewujudkan Polri presisi yang hebat.
Mantan Kapolresta Denpasar itu berharap ke depan Polri semakin dekat dan dapat mengedukasi masyarakat agar terhindar dari kejahatan daring atau siber.
“Kami Polda Bali menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali agar berhati-hati saat melakukan transaksi online dan bijaksana dalam beraktivitas di ruang digital agar tidak menjadi korban kejahatan online,” kata Jansen.***
Sumber; Antara/ Riolandus Nampu