indograf.com, Jakarta – Baru-baru ini, beberapa kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di sejumlah daerah beramai-ramai mengusulkan remisi bagi tahanan yang berkelakuan baik jelang Idulfitri 1446 H. Menanggapi itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia menilai remisi yang rutin dilakukan pemerintah di setiap akhir bulan suci Ramadan tersebut mengurangi beban lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan (Rutan) yang over kapasitas.
Dengan berkurangnya tahanan, pihak Lapas bisa melakukan efisiensi dalam aspek pembinaan, dan lain-lain,” Meity dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Meity menyebut bahwa salah satu daerah dengan jumlah usulan terbesar yakni di Jawa Timur. Ia mengungkapkan bahwa Ditjenpas setempat mengajukan sebanyak 15.86 warga binaan. Adapun di daerah lainnya yang juga mengalami permintaan yang cukup besar, di antaranya seperti di Aceh sebanyak 5 ribu lebih warga binaan. Adapun jumlah tersebut hampir keseluruhannya merupakan narapidana kasus Narkoba.
“Rencana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini tentu saja memberi angin segar bagi pengelola Lapas. Paling tidak, dapat mengurangi populasi tahanan di Lapas maupun Rutan,” ungkap politisi Fraksi PKS ini.
Yang tak kalah pentingnya, lanjut Meity, remisi di Bulan Suci Ramadan bisa memotivasi warga binaan lainnya yang masih menjalani hukuman di Lapas, berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Bulan suci ini idealnya benar-benar dijadikan kesempatan untuk lebih banyak introspeksi. Khususnya warga binaan dari kalangan muslim. Dibulan ini Allah SWT membuka pintu ampunan selebar-lebarnya dan melipatgandakan amalan-amalan. Jangan dilewatkan begitu saja. Niat berubah lebih baik,” harapnya.
(NW)