• INDOGRAF
  • INDEKS
Senin, 6 Oktober 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home News

PSI ‘Bersyukur’ Selebrasi Mario Dandy Diganjar 12 Tahun Penjara

Beri Apresiasi Majelis Hakim

Indografnews by Indografnews
7 September 2023
in Headline, News
A A
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) respon vonis 12 tahun penjara Mario Dandy Satriyo.

Vonis 12 tahun harus diterima Mario Dandy Satriyo.

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Bersyukur, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) respon vonis 12 tahun penjara Mario Dandy Satriyo.

“Kami PSI, puji hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” Ketua DPP PSI Kokok Herdhianto Dirgantoro, Kamis 7 September 2023.

Baca Juga

Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan, KAI Daop 3 Beri Pembinaan Bagi Penjaga Pintu Perlintasan

4 Oktober 2025

Tokoh Masyarakat Cirebon Desak APH Usut Tuntas Penyalahgunaan DAU

3 Oktober 2025
Load More

Cristalino David Ozora adalah korban dari prilaku Mario Dandy Satriyo.

“Vonis sesuai prilaku kejam Mario Dandy terencana,” kata Kokok.

Pelaku nikmati aksi kejam hingga selebrasi ala Christiano Ronaldo.

Dikatakannya, vonis berat Mario Dandy cermin keadilan hukum tegak di Indonesia.

“Kami berharap vonis pelajaran perilaku kekerasan opsi menyelesaikan permasalahan,” timpal Kokok.

Vonis menumbuhkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH).

“Bahwa APH bekerja profesional tanpa pandang bulu beri keadilan korban,” kata dia.

Usai vonis Dandy, Kokok meminta publik pantau jalannya kasus itu secara cermat.

Pasalnya, masih ada proses hukum banding ditempuh Mario Dandy.

“Kasus kita kawal langkah hukum pelaku.”

“PSI siap mengawal putusan,” tegas Kokok.

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Alimin Ribut Sudjono sampaikan vonis 12 tahun penjara untuk Mario Dandy pada Kamis 7 September 2023.

Mario Dandy langgar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hakim sebut tidak ada hal yang beri ringan hukuman Mario Dandy.

.Mario Dandy begitu nikmati selebrasi setelah David Ozora tak berdaya.

PSI bersyukur ‘selebrasi’ Mario Dandy buahkan vonis 12 tahun penjara.

Fakta ini dari dari video yang banyak beredar.

Tags: 12 tahun penjaraMario DandyPSIvonis
Previous Post

Ferry Irawan dan Upaya Bersihkan Pria Cap Mokondo dari Venna Melinda

Next Post

5 Selebriti Kesenggol Promosi Judi Online, Siapa saja Mereka?

Artikel Terkait

Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan, KAI Daop 3 Beri Pembinaan Bagi Penjaga Pintu Perlintasan

by Mawardi
4 Oktober 2025

Indograf.com - KAI Daop 3 Cirebon menggelar kegiatan pembinaan untuk penjaga pintu perlintasan atau disebut PJL (Petugas Jaga Lintas) dari...

Tokoh Masyarakat Cirebon Desak APH Usut Tuntas Penyalahgunaan DAU

by Mawardi
3 Oktober 2025

Indograf.com - Tiga pejabat dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Cirebon telah memenuhi panggilan Kejaksaan Kota Cirebon, Jum'at (3/10/2025)....

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

by Muhammad SA
3 Oktober 2025

INDOGRAF - BPN Kota Palangka Raya kian gencar lakukan sosialisasi sertifikat elektronik dan keunggulan aplikasi Sentuh Tanahku. Cara ini untuk...

Hodidjah_Kepala BPN Kota Bima___

Hodidjah Pertegas Kembali Makna Peringatan Hantaru

by Muhammad SA
2 Oktober 2025

INDOGRAF - BPN Kota Bima memanfaatkan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) pada 24 September. Kepala Kantor Pertanahan Kota...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    100 Ribu Visa Haji Terbit, Jemaah Masuk Asrama 1 Mei

    100 Ribu Visa Haji Terbit, Jemaah Masuk Asrama 1 Mei

    19 April 2025
    Sarwendah Restui Betrand Peto Berpacaran: “Yang Penting Tanggung Jawab”

    Sarwendah Restui Betrand Peto Berpacaran: “Yang Penting Tanggung Jawab”

    15 Maret 2025
    Depok Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2026

    Depok Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2026

    13 April 2025
    Berbagi Keberkahan Idul Adha 1446 H, PLN UIT JBT Salurkan 291 Kg Daging Hewan Kurban untuk Sesama

    Berbagi Keberkahan Idul Adha 1446 H, PLN UIT JBT Salurkan 291 Kg Daging Hewan Kurban untuk Sesama

    11 Juni 2025
    Christine Desima Siap Bawa Sukmajaya Jadi Kecamatan Paling Maju

    Christine Desima Siap Bawa Sukmajaya Jadi Kecamatan Paling Maju

    27 Mei 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In