Indograf.com – Polresta Cirebon bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon, memusnahkan ribuan minuman keras pabrikan berbagai merek, Kamis 21 Desember 2023.
Pemusnahan miras ini dilakukan di halaman parkir Stadion Ranggajati, Sumber.
Pemusnahan barang bukti miras dan obat keras terbatas ini, merupakan hasil operasi cipta kondisi beberapa bulan terakhir.
Pemusnahan miras ini dilakukan dengan menggunakan mobil stum, sedangkan pemusnahan obat keras dengan cara dibakar.
“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggung jawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Operasi Lilin Lodaya 2023,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.
Sementara itu, jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 8.235 botol berbagai merek, 7.175 liter ciu, dan 33.462 obat keras terbatas (OKT).
Diharapkan, melalui pemusnahan miras ini momen Natal dan tahun baru 2024 di wilayah Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal.
“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Arif Budiman. ***











