Indograf.com – Berdasarkan data pengusaha yang terdaftar dalam platform pemasaran digital SiBakul yang difasilitasi Pemda DIY, jumlah UMKM di DIY saat ini mencapai sekitar 341.000.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 100.000 UMKM menjual produk sektor kuliner.
Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di provinsi ini masuk pasar modal.
“UMKM ini kami coba inkubasi bersama agar membesar, dan ujungnya bisa ‘go public’ (masuk pasar modal),” kata Kepala BEI DIY Irfan Noor Riza di Yogyakarta, Jumat.
Irfan memastikan banyak manfaat yang diperoleh pelaku UMKM apabila bergabung di pasar modal sebab dengan melantai di bursa saham mereka akan mudah mendapatkan alternatif pendanaan dari pasar modal.
“Mereka bisa mendapatkan akses pendanaan dengan ‘go public’. Itu lumayan membantu untuk menumbuh kembangkan usahanya,” Kepala BEI DIY Irfan Noor Riza.
Selain memperoleh alternatif pendanaan yang lebih luas, menurut Irfan, merek produk mereka juga akan lebih terangkat sehingga memperluas akses pasar.
Meski demikian, Irfan menilai para pelaku UMKM di DIY saat ini mulai terliterasi dan memiliki minat yang tinggi terhadap pasar modal.
Tingginya minat itu, menurut Irfan, dapat dilihat dari banyaknya UMKM yang datang ke BEI DIY untuk menanyakan ihwal tahapan melantai di bursa saham.
“Setelah sosialisasi ‘go public’ itu kami dibanjiri pertanyaan dan mereka datang ke kantor kami ingin tahu tahapannya seperti apa,” jelas Kepala BEI DIY Irfan Noor Riza.
Untuk bisa menawarkan sebagian saham kepada publik di pasar modal, menurut Irfan, UMKM setidaknya harus memiliki legalitas berbentuk perseroan terbatas (PT), serta telah beroperasi minimal satu tahun.
BEI DIY bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) DIY telah menjalin kerja sama dengan empat perguruan tinggi yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan STIE YKPN.
Melalui inkubator itu, UMKM atau perusahaan rintisan (startup) binaan empat kampus itu mendapatkan pemahaman mengenai dunia pasar modal serta mengetahui manfaat dan keuntungan melakukan IPO di pasar modal.***
Sumber: Antara