INDOGRAF – PT PLN (Persero) Unit Induk Pusat Pengatur Beban (UIP2B) Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) melaksanakan pengamanan kritis melalui kegiatan Risk Assessment di Regional Control Center (RCC) Cawang. RCC Cawang ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) karena berfungsi sebagai pusat kendali utama sistem kelistrikan yang menyuplai wilayah strategis Jakarta dan Banten.
Sinergi ini bertujuan untuk memastikan keandalan pasokan listrik di dua wilayah padat aktivitas tersebut melalui penguatan sistem keamanan aset vital. Kegiatan Risk Assessment ini dirancang komprehensif untuk mengidentifikasi potensi risiko, mengevaluasi efektivitas protokol keamanan yang sudah berjalan, serta memverifikasi kesiapan pengamanan dalam mendukung seluruh proses operasional kelistrikan yang berlangsung 24 jam sehari.
General Manager UIP2B Jamali, Munawwar Furqan, menekankan bahwa peningkatan sistem keamanan di RCC Cawang adalah langkah krusial. Mengingat peran strategisnya sebagai otak kendali sistem kelistrikan, gangguan sekecil apa pun di lokasi ini dapat berdampak sistemik pada jutaan pelanggan dan aktivitas perekonomian.
“Melalui kegiatan Risk Assessment ini, PLN berupaya memastikan seluruh aset vital terlindungi dari berbagai potensi risiko, baik ancaman fisik maupun non-fisik, Keamanan yang andal adalah fondasi utama dalam menjaga kontinuitas pasokan listrik, yang pada akhirnya akan terus menerangi dan mendukung aktivitas masyarakat, pemerintahan, serta roda industri di Ibu Kota dan sekitarnya.” ujar Munawwar.
Serangkaian proses Risk Assessment Pengamanan diawali dengan peninjauan lokasi di seluruh area RCC Cawang, kemudian dilakukan evaluasi dokumen Sistem Manajemen Pengamanan, termasuk prosedur operasional standar dan mekanisme tanggap darurat. Puncak kegiatan tersebut adalah penandatanganan Berita Acara Risk Assessment oleh Manager UP2B DKI Jakarta & Banten dan Ketua Tim Risk Assessment dari Ditpamobvit Polda Metro Jaya, menandai validasi resmi atas hasil evaluasi.
Kompol Francis Sihombing, Ketua Tim Assessment Ditpamobvit Polda Metro Jaya, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang kuat dalam menjaga stabilitas nasional, khususnya pada objek-objek vital yang memiliki dampak multisektoral bagi kehidupan masyarakat luas.
“Kami dari Polda Metro Jaya memiliki komitmen penuh untuk mendukung PLN dalam mewujudkan sistem pengamanan yang terukur, profesional, berbasis risiko, dan sepenuhnya sesuai dengan standar nasional perlindungan Objek Vital Nasional. Tujuannya agar setiap kegiatan operasional di objek vital dapat berjalan aman, tertib, bebas dari potensi gangguan, dan mampu memberikan pelayanan publik tanpa henti,” ungkap Kompol Francis Sihombing.
Sebelum pelaksanaan Risk Assessment yang intensif tersebut, telah dilakukan kunjungan formal dari perwakilan PLN UIP2B Jamali dan Manager PLN UP2B DKI Jakarta & Banten ke Kantor Ditpamobvit Polda Metro Jaya. Rombongan PLN diterima langsung oleh Kombes Joko Sulistio, S.I.K., M.H., selaku Direktur Pamobvit Polda Metro Jaya. Pertemuan pendahuluan ini berfungsi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi strategis sebelum tim mulai bekerja di lapangan.
Pelaksanaan Risk Assessment di RCC Cawang ini merupakan bagian dari proses persiapan penting menuju penandatanganan Perjanjian Kerja Teknis (PKT) antara Manajemen PLN UIP2B Jamali & UP2B DKI Jakban dengan Ditpamobvit Polda Metro Jaya. PKT ini nantinya akan memformalkan dan menguatkan kerangka kerja sama pengamanan jangka panjang, melibatkan penempatan personel pengamanan yang terlatih dan penerapan teknologi keamanan canggih di lokasi Obvitnas.
Kolaborasi yang kian solid menjadi modal utama PLN dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang andal dan prima. Dengan jaminan pasokan energi yang stabil, PLN bertekad untuk terus mendorong roda perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kenyamanan hidup pelanggan di setiap penjuru negeri.











