Indograf – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, hibahkan dana untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Rp 36 miliar. Diharapkan anggaran tersebut cukup untuk penyelenggaraan (10/11/2023).
Pemberian dana Pilkada itu dikukuhkan melalui menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Dana hibah Pilkada 2024 jumlahnya mencapai Rp36 miliar, terbagi untuk KPU sebesar Rp26 miliar dan Bawaslu Rp10 miliar,” ujar Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi usai penandatanganan NPHD dengan KPU dan Bawaslu di Rejang Lebong, Jumat (10/11/2023).
Syamsul mengatakan besaran dana hibah untuk KPU dan Bawaslu sudah disepakati bersama dan diperkirakan mencukupi untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun depan.
Bupati menjelaskan, dana hibah Pilkada Kabupaten Rejang Lebong 2024 itu disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen dialokasikan melalui APBD Perubahan 2023 dan tahap kedua 60 persen dalam APBD 2024.
“Setelah ditandatanganinya NPHD ini maka baik KPU maupun Bawaslu bisa segera menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Bupati seperti dikutip Antara.
Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak tahun depan bukan hanya tanggung jawab KPU Rejang Lebong, namun juga Pemkab dan instansi terkait lainnya.
Sedangkan menyatakan bersyukur lembaganya menerima alokasi dana hibah untuk pengawasan pilkada sebesar Rp10 miliar.
“Kami berharap anggaran ini cukup karena RAB (Rencana Anggaran Belanja)-nya sudah kami susun semua dan tinggal pelaksanaan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.***
Sumber: forumterkininews.id