indograf.com, Depok – 21 Mei 2025
Guna melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial seperti narkoba, alkohol, hingga aksi tawuran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah merancang kebijakan jam malam khusus bagi anak-anak usia sekolah. Jika diterapkan, pelajar tidak diperbolehkan berkegiatan di luar rumah setelah pukul 20.00 WIB pada hari sekolah.
Kebijakan ini langsung memantik perhatian publik, termasuk dari Pemerintah Kota Depok. Wali Kota Depok, Supian Suri, menyatakan dukungannya terhadap semangat yang dibawa oleh kebijakan tersebut. Namun, ia mengingatkan pentingnya pengkajian mendalam sebelum aturan tersebut diberlakukan secara lokal.
“Ini adalah bentuk perhatian serius terhadap masa depan generasi muda kita. Tapi penerapan di daerah harus mempertimbangkan kondisi sosial yang ada,” ujar Supian kepada awak media, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, tidak semua kebijakan bisa langsung diterapkan di setiap daerah secara seragam. Karakteristik sosial dan budaya masyarakat menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam implementasi aturan.
“Apa yang berhasil di satu daerah belum tentu cocok di Depok. Kita harus pastikan dulu kesesuaiannya,” tegasnya.
Supian menuturkan bahwa pihaknya akan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Kapolres dan Dandim dalam proses pengkajian dan pengambilan keputusan terkait rencana tersebut.
“Kami akan duduk bersama untuk membahas ini secara komprehensif. Pak Kapolres dan Pak Dandim tentu punya pandangan strategis dari sisi keamanan dan sosial yang perlu jadi pertimbangan,” katanya.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dan stakeholder lainnya. Supian tak ingin kebijakan ini justru membingungkan masyarakat atau memunculkan resistensi karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami ingin kebijakan ini bisa diterima dan dijalankan secara efektif. Maka dari itu, masukan dari semua pihak sangat kami butuhkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Depok tidak akan mengambil langkah terburu-buru. “Kami tidak akan langsung mengadopsi kebijakan ini begitu saja. Kita pastikan dulu apakah relevan dan bermanfaat untuk warga Depok,” pungkasnya.
Wacana jam malam bagi anak sekolah ini menjadi salah satu langkah responsif pemerintah dalam menghadapi tantangan sosial di kalangan remaja. Namun, seperti yang disampaikan Wali Kota Depok, implementasi yang bijak, berbasis data, dan berorientasi pada karakter lokal adalah kunci agar kebijakan ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga solusi nyata.
(NW)