Indograf.com – Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, menyerahkan dana hibah daerah kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu setempat sebesar Rp96 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah dilakukan pada Kamis (9/11) malam bersama KPU dan Bawaslu Kota Semarang.
“Penandatanganan ini sesuai instruksi Mendagri agar segera menandatangani NPHD untuk mendukung berjalannya Pilkada 2024,” kata Ita, sapaan akrab Hevearita, di Semarang, Jumat.
Ita menyebutkan dana hibah yang diberikan kepada KPU sebesar Rp79 miliar, sedangkan Bawaslu mendapatkan Rp17 miliar.
“Dana hibah penyelenggaraan pilkada ini masuk anggaran (APBD) Pemkot Semarang. Pada awal 2023 lalu, kami diminta menganggarkan kebutuhan-kebutuhan dari KPU maupun Bawaslu,” sebutnya.
Dengan adanya NPHD itu, Ita berharap seluruh kegiatan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Kota Semarang 2024 oleh KPU maupun Bawaslu berjalan dengan lancar.
Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menjelaskan bahwa penandatanganan NPHD itu sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ agar kemudian berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penandatanganan NPHD.
KPU Kota Semarang hingga saat ini masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI mengenai tahapan penyelenggaraan pilkada.
“Kami selesaikan administrasinya dulu, mengenai NPHD-nya dan administrasinya kita selesaikan setelah penandatanganan. Nantinya dana ini akan dilakukan pencairan 14 hari sesuai Permendagri 41 Tahun 2020. Di situ ada mekanisme pencairan 40 persen dan 60 persen,” katanya.
Nanda menyebutkan total besaran dana hibah dari Pemkot Semarang kepada KPU sebesar Rp79.764.419.000.
“Kami dari KPU Kota Semarang mengapresiasi Pemerintah Kota Semarang yang dengan sigap melakukan penandatanganan NPHD dan menyiapkan anggaran untuk (pilkada) 2024,” katanya.
Senada, Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan bahwa Bawaslu akan mendapatkan anggaran yang bersumber dari dana hibah sebesar Rp17,1 miliar.
“Pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 nanti, kami sudah mendapatkan anggaran hibah dari Pemerintah Kota Semarang sebesar Rp17,1 miliar,” katanya.
Menurut Arief, dana hibah itu akan digunakan untuk anggaran operasional petugas di jajaran panwas kecamatan dan kelurahan. “Kalau untuk honorarium pengawas TPS itu sharing dengan provinsi,” katanya.
Selain itu, beberapa kegiatan lain seperti sosialisasi, penyamaan persepsi, koordinasi dan evaluasi juga menggunakan anggaran hibah tersebut.
“Untuk tahapan selanjutnya, kami masih menunggu PKPU. Sampai hari ini belum ada, kami masih menunggu regulasi. Kalau berdasarkan NPHD, setelah penandatanganan, anggaran sebesar 40 persen ini akan dicairkan ke rekening bank penerima hibah,” katanya.***
Sumber: Antara