Indograf.com – Pemerintah Kota(Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah(Sulteng) menghibahkan Rp55,25 miliar untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) menyiapkan anggaran untuk kegiatan Pilkada,” kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid usai penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Sekretariat Daerah Kota Palu, Jumat.
Menurut Hadianto, besaran anggaran dihibahkan sudah sesuai dengan kebutuhan KPU berdasarkan pengajuan biaya, lalu dilakukan rasionalisasi sampai dengan penetapan besaran anggaran yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Adapun dalam pengalokasian pembiayaan pilkada, Pemkot Palu tak menghemat melainkan belanja daerah naik.
“Belanja Pemkot Palu naik di tahun 2024, kami mengoptimalkan potensi yang ada untuk bisa dikelola dengan baik supaya belanja daerah bisa terpenuhi. Jadi, kami berusaha agar dalam pelaksanaan penganggaran kegiatan Pemda tidak menjadi kendala,” tutur Hadianto.
Ketua KPU Kota Palu Idrus mengatakan, proses NPHD tata kelola anggaran pilkada sangat panjang, yang mana pengajuan anggaran tersebut di mulai sejak 2022 dan usulan anggaran di asistensi oleh Pemkot melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Usulan awal anggaran dilakukan KPU setempat sebanyak Rp60 miliar lebih, jumlah itu kemudian dirasionalisasi dan dilakukan penyesuaian kebutuhan KPU serta kemampuan daerah.
“Dana ini disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua 60 persen sesuai dengan regulasi yang mengatur,” ucapnya.
Ia memaparkan, penggunaan anggaran hibah ini terbagi dalam tiga item, item pertama digunakan untuk perencanaan dan kegiatan sudah termasuk sosialisasi pada setiap tahapan pilkada senilai Rp35 miliar lebih.
Selanjutnya biaya operasional dalam mendukung kegiatan tahapan pilkada dengan besaran Rp8 miliar, dan honorarium senilai Rp10 miliar.
“Mengenai tahapan pilkada, sampai saat ini regulasinya belum diundangkan KPU RI, kalau pun nanti Desember 2023 tahapan itu dimulai, kami sudah siap,” tuturnya.
Penandatangan NPHD antara Pemkot Palu dan KPU, disaksikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.***
Sumber: Antara