• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 19 Juni 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pastikan Kenyamanan Lebaran, Kemendag-Polri Sinergi Amankan Pompa BBM Tidak Sesuai Ketentuan di Bogor

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
19 Maret 2025
in Headline
A A
Pastikan Kenyamanan Lebaran, Kemendag-Polri Sinergi Amankan Pompa BBM Tidak Sesuai Ketentuan di Bogor

Kementerian Perdagangan kembali bersinergi dengan Kepolisian RI untuk mengamankan empat unit mesin pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) yang di duga tidak sesuai ketentuan, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (19/3/2025)

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Bogor, 19 Maret 2025 – Kementerian Perdagangan kembali bersinergi dengan Kepolisian RI untuk
mengamankan empat unit mesin pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tidak sesuai
ketentuan.

Pompa ukur tersebut diduga merugikan konsumen dengan potensi kerugian sekitar Rp3,4 miliar
per tahun.

Baca Juga

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

18 Juni 2025
KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

18 Juni 2025
Load More

Ekspose keempat mesin pompa ukur itu dilakukan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu, (19/3).

Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso,
pengawasan dan penegakan hukum terkait pompa ukur BBM bertujuan untuk melindungi konsumen dalam
transaksi perdagangan, khususnya dalam mendukung persiapan arus mudik.
“Jelang lebaran,

Kemendag bersama Polri kembali melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk
melindungi konsumen dalam transaksi perdagangan.

Kami mengamankan empat pompa ukur BBM untuk
memastikan hak konsumen dapat terpenuhi, terutama mendekati Lebaran.

Ini dikarenakan, pada momen
ini biasanya terdapat peningkatan konsumsi oleh masyarakat,” ungkap Mendag Busan.

Mendag Busan memaparkan, ekspose ini berawal dari aduan masyarakat terkait dugaan pemasangan alat
tambahan pada mesin pompa ukur.

Alat tersebut dapat memengaruhi hasil pengukuran saat konsumen
mengisi BBM jenis media Pertalite dan Pertamax.

Alat tambahan tersebut berupa seperangkat modul yang
terdiri atas satu pemutus arus listrik mini (Miniature Circuit Breaker/MCB), dua buah relay, dan sebuah alat
berupa saklar pintar mini (Mini Smart Switch).

Apabila alat tersebut diaktifkan, proses penakaran pompa
ukur diperkiraan dapat berkurang sekitar 4 persen atau rata-rata 740 ml per 20 liter.

“Modus ini cukup baru, yaitu dengan menggunakan alat tambahan seperti remote, yang terhubung melalui
telepon genggam, yang secara otomatis akan terhubung dengan saklar pintar mini.

Melalui telepon
genggam, pengawas SPBU dapat menyalakan dan memfungsikan alat tambahan, sehingga memengaruhi
penakaran,” terang Mendag Busan.

Menurut Mendag Busan, pemerintah, baik pusat maupun daerah, berupaya memberikan perlindungan
konsumen khususnya dalam transaksi jual beli BBM.

Kemendag akan terus bersinergi dengan pihak-pihak
terkait dalam hal pengawasan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) metrologi legal di
seluruh Indonesia.

Ia pun kembali mengingatkan pelaku usaha untuk selalu mematuhi aturan terkait
metrologi legal.

“Kami mengimbau pelaku usaha, khususnya SPBU, untuk menaati aturan metrologi legal. Jangan rugikan
masyarakat.

Kami juga mengajak Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk berperan aktif dalam
mengawasi dan melaporkan kecurangan kepada Kemendag dan Polri, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Mendag Busan.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin
mengungkapkan, pelaku kecurangan dapat dikenakan Pasal 62 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda
Rp2 miliar. Pelaku juga dapat dikenakan Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal
dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda Rp 1 juta.

“Diharapkan ini dapat menjadi terapi kejut (shock therapy) bagi pelaku usaha SPBU agar tidak melakukan
kecurangan, karena cepat atau lambat, Polri akan menemukan dan akan ditindak tegas,” imbuh Nunung.

Sementara itu, Plt.
Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga Mars Eko Legowo Putra mengungkapkan,
Pertamina Patra Niaga tidak mentolerir segala bentuk kecurangan dan menindak secara hukum SPBU yang
melanggar ketentuan dengan bekerja sama dengan Kemendag dan Polri.

“Keseriusan ini dibuktikan dengan dengan membenahi layanan operasional SPBU, terutama pengelolaan
SPBU 34.167.12 yang akan dialih kelola oleh Pertamina Retail, anak perusahaan Pertamina Patra Niaga.

Tujuan alih kelola ini untuk memastikan bahwa konsumen mendapat layanan prima dari SPBU dan
operasional SPBU berjalan lancar sesuai dengan standar operasional yang telah diatur perusahaan,”
tambah Ega.

Turut hadir mendampingi Mendag Busan, yakni Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Kemendag Moga Simatupang dan Inspektur Jenderal Kemendag Komjen Pol. Putu Jayan Danu Putra.

(NW)

Source: NAWAWI
Tags: Kemendag-PolriPastikan Kenyamanan LebaranSinergi Amankan Pompa BBMTidak Sesuai Ketentuan di Bogor
Previous Post

Atasi Kemacetan Parah, Pemkot Depok Siapkan Pelebaran Tiga Simpang Utama

Next Post

Pangdam Jaya: Keluarga Harmonis Akan Mendatangkan Rezeki

Artikel Terkait

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya antikorupsi, khususnya di sektor pelayanan publik...

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan kembali bahwa dunia usaha memiliki peran vital dalam upaya pemberantasan korupsi...

Tangis Haru Sambut Kepulangan 442 Jamaah Haji Depok, Usai Diterpa Ancaman Bom dan Mendarat Darurat di Medan

Tangis Haru Sambut Kepulangan 442 Jamaah Haji Depok, Usai Diterpa Ancaman Bom dan Mendarat Darurat di Medan

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Suasana haru dan penuh kelegaan menyelimuti halaman Balai Kota Depok pada Rabu (18/6/2025) sore, saat 442 jamaah...

Lantunan Sholawat Sambut Kepulangan KH Zarkasih Hasan Menunaikan Ibadah Haji

Lantunan Sholawat Sambut Kepulangan KH Zarkasih Hasan Menunaikan Ibadah Haji

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Lantunan shalawat menyambut kedatangan Ketua Dewan Pembina, KH. Zarkasih Hasan beserta istri dari tanah suci Mekkah melaksanakan...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Pemerintah Berencana Membangun Kawasan Industri Gula Di Papua Dengan Bantuan Tenaga Ahli Dari Brazil

    Pemerintah Berencana Membangun Kawasan Industri Gula Di Papua Dengan Bantuan Tenaga Ahli Dari Brazil

    7 November 2023

    Track Geometri Trolly, Alat Canggih Mendeteksi Jalan Rel Kereta Api

    28 Mei 2025
    tiga capres

    Capres 2024 Sebut Presiden Jokowi Pilih Netral

    30 Oktober 2023
    Wamendikdasmen Dorong Kolaborasi Bangun Sistem Pendidikan yang Adil, Relevan dan Partisipatif

    Wamendikdasmen Dorong Kolaborasi Bangun Sistem Pendidikan yang Adil, Relevan dan Partisipatif

    4 Mei 2025
    Saykoji raper Indonesia yang menciptakan lirik lagu tentang Ibu Kota Nusantara

    Indograf.com – Presiden Jokowi Ungkapkan Apresiasi kepada Saykoji

    10 Oktober 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In