Indograf.com – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau masyarakat setempat untuk menggunakan mata uang nasional, rupiah, sebagai alat transaksi di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG) dekat pos lintas batas negara Skouw.
Plt Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Papua Dolfinus Kareth, Jumat, menyatakan pihaknya menemukan beberapa pembeli asal PNG yang menggunakan mata uang negaranya, kina, saat bertransaksi di wilayah Indonesia.
“Kami mengamati di wilayah perbatasan masih banyak pedagang dan pembeli yang menggunakan dua mata uang berbeda, yakni rupiah dan kina,” ujarnya di Jayapura.
Kareth menegaskan, seluruh masyarakat wajib hanya menggunakan rupiah sebagai alat transaksi di perbatasan Indonesia, karena mata uang merupakan simbol kedaulatan negara.
Oleh karena itu, kami menghimbau seluruh masyarakat di wilayah perbatasan untuk menggunakan rupiah dalam bertransaksi sebagai simbol penghormatan terhadap kedaulatan ekonomi bangsa, ujarnya.
Kepada pembeli dari PNG, Kareth menyarankan mereka untuk terlebih dahulu menukar mata uang mereka dengan rupiah sebelum membeli barang dari pedagang Indonesia untuk memfasilitasi transaksi yang lebih lancar dan aman.
Padahal, sebelum masuk ke Indonesia dan bertransaksi, pembeli harus menukarkan kinanya dengan rupiah, ”tegasnya.
Ia berharap pihak berwenang di wilayah perbatasan Indonesia dengan PNG dapat berkolaborasi dengan seluruh lembaga terkait untuk menegakkan penggunaan rupiah di perbatasan Indonesia.
“Menyusul terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOBs), Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom yang berbatasan dengan PNG diharapkan dapat berkolaborasi dengan seluruh institusi terkait untuk menjamin keberlangsungan rupiah, khususnya di wilayah perbatasan,” ujarnya.***
Sumber: Antara