• INDOGRAF
  • INDEKS
Senin, 6 Oktober 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home News

Optimalkan Penanganan Masalah Hukum, KAI Daop 3 Cirebon Teken MoU dengan Kejati Jawa Tengah

Mawardi by Mawardi
20 Oktober 2024
in News
A A

KAI Daop 3 Cirebon Teken MoU dengan Kejati Jawa Tengah

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Empat Daerah Operasi pada PT Kereta Api Indonesia (Persero), yakni Daerah Operasi 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto dan Daop 6 Yogyakarta tengah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Kerjasama yang dibangun adalah terkait dengan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di lingkungan PT KAI.

Baca Juga

Kilang Balongan Tegaskan Komitmen “Zero Accident” Lewat Grand Safety Talk Stop Unit POC

6 Oktober 2025

Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan, KAI Daop 3 Beri Pembinaan Bagi Penjaga Pintu Perlintasan

4 Oktober 2025
Load More

Keempat Kepala Daop hadir secara langsung menandatangani PKS diantaranya adalah Kepala Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo, Kepala Daop 5 Purwokerto Gun Gun Nugraha, Kepala Daop 4 Semarang Daniel Johannes Hutabarat, dan Kepala Daop 3 Cirebon Dicky Eka Priandana.

Sementara dari pihak Kajati Jateng ditandatangani oleh Kepala Kejati Jateng Ponco Hartono, pada Jumat (18/10) di Hotel Royal Ambarukma, Yogyakarta.

Kepala Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini terjalin karena adanya persamaan tujuan dalam rangka mengamankan aset negara yang dikuasakan pada KAI. Perjanjian ini juga mengarah kepada penyelesaian permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam ataupun di luar pengadilan yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Melalui kerjasama ini, lanjut Dicky, KAI bersama dengan Kejati akan menyelesaikan permasalahan aset milik KAI, diantaranya penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat, oknum swasta, ataupun pihak lainnya yang tidak bertanggung jawab.

“Kerjasama ini sebagai upaya KAI dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG), serta memitigasi segala risiko berkaitan dengan hukum,” kata Dicky.

Namun, kerjasama yang ditandantangani ini tidak hanya terbatas pada penyelesaian permasalahan aset, melainkan juga pada pemberian advice legal pendapat hukum, hingga pendampingan hukum, dan pengembangan SDM tentang pengetahuan hukum.

Diharapkan kerjasama ini bisa membuat PT KAI dan Kejaksaan terus bersinergi untuk menyelamatkan aset negara dari pihak yang tidak bertanggung jawab, juga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pemahaman hukum agar tidak timbul sengketa aset.

“Kita harapkan, kerjasama ini dapat membantu penyelesaian permasalahan aset yang berada di wilayah Jawa Tengah. Kami ucapkan terima kasih pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang telah mendukung KAI, hubungan baik yang selama ini telah terjalin semoga dapat dipertahankan dan bermanfaat bagi perkeretaapian dan bangsa Indonesia,” kata Dicky.

Sementara itu Kepala Kejati Jawa Tengah Ponco Hartanto mengatakan bahwa Kejati dan KAI telah lama menjalin kerjasama, kolaborasi, maupun sinergi utamanya dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara di berbagai wilayah.

“Kami menyambut baik tawaran dan siap untuk melanjutkan kerjasama yang telah lama dirintis oleh para pendahulu. Apresiasi dan ucapan terima kasih kami haturkan kepada KAI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejati,” tutup Ponco Hartanto. ***

Tags: CirebonhukumKai Daop 3 CirebonKereta apiMoU
Previous Post

Prosedur Pendaftaran Tanah Pertama Kali Ternyata Mudah

Next Post

Utamakan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Rutin Pemeriksaan Lintas

Artikel Terkait

Kilang Balongan Tegaskan Komitmen “Zero Accident” Lewat Grand Safety Talk Stop Unit POC

by Mawardi
6 Oktober 2025

Indograf.com – Kilang Balongan kembali menegaskan komitmen kuat terhadap keselamatan kerja melalui kegiatan Grand Safety Talk (GST) yang digelar pada...

Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan, KAI Daop 3 Beri Pembinaan Bagi Penjaga Pintu Perlintasan

by Mawardi
4 Oktober 2025

Indograf.com - KAI Daop 3 Cirebon menggelar kegiatan pembinaan untuk penjaga pintu perlintasan atau disebut PJL (Petugas Jaga Lintas) dari...

Tokoh Masyarakat Cirebon Desak APH Usut Tuntas Penyalahgunaan DAU

by Mawardi
3 Oktober 2025

Indograf.com - Tiga pejabat dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Cirebon telah memenuhi panggilan Kejaksaan Kota Cirebon, Jum'at (3/10/2025)....

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

by Muhammad SA
3 Oktober 2025

INDOGRAF - BPN Kota Palangka Raya kian gencar lakukan sosialisasi sertifikat elektronik dan keunggulan aplikasi Sentuh Tanahku. Cara ini untuk...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Korban Meninggal Tertabrak Kereta Api Probowangi Dibawa Ke RSUD Dr. Haryoto

    Korban Meninggal Tertabrak Kereta Api Probowangi Dibawa Ke RSUD Dr. Haryoto

    20 November 2023
    Kabupaten Bogor Buka 1.824 Lowongan di Job Fair Kabogor Fest: Peluang Emas Bagi Para Pencari Kerja

    Kabupaten Bogor Buka 1.824 Lowongan di Job Fair Kabogor Fest: Peluang Emas Bagi Para Pencari Kerja

    17 Juni 2025
    Pemusnahan Amunisi TNI Renggut 13 Orang Meninggal Dunia

    Pemusnahan Amunisi TNI Renggut 13 Orang Meninggal Dunia

    12 Mei 2025
    Berkisar 302 Pinjol Ilegal Dan Pinjaman Pribadi Di Blokir Satgas PASTI OJK Dan Pemblokiran Terhadap 362 Nomor Telepon Dan WhatsApp

    Izin Usaha BPR Indotama Di Sulawesi Di Cabut OJK

    22 November 2023

    KAI Jebloskan Pencuri Penambat Rel Kereta Api ke Penjara

    20 Februari 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In