• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 1 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home News

MK Segera Umumkan Syarat Usia Capres, PSI Bilang Begini

Muhammad SA by Muhammad SA
16 Oktober 2023
in Headline, News, Politik
A A
Kaesang Pangarep Kenalkan PSI ke Masyarakat

Kaesang Pangarep Kenalkan PSI ke Masyarakat.

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang bakal diumumkan MK pada Senin (16/10).

Apapun yang diputuskan MK, PSI menghormati keputusan tersebut.

Baca Juga

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

27 Desember 2025
Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

25 Desember 2025
Load More

“Partai Solidaritas Indonesia menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang kami yakini merupakan pertimbangan terbaik dalam mengawal demokrasi Indonesia. Sejak berdiri, PSI konsisten menjadi partainya anak muda serta mengawal dan memperjuangkan hak konstitusi anak muda Indonesia,” tutur Francine Widjojo, Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Minggu.

Permohonan uji materiil PSI tersebut diajukan PSI pada 9 Maret 2023 setelah melalui diskusi internal sejak Desember 2022.

Bersama empat kader mudanya yaitu Anthony Winza Probowo, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, dan Mikhail Gorbachev Dom, PSI meminta agar usia minimal capres dan cawapres yang saat ini 40 tahun dikembalikan seperti 2 UU Pemilu sebelumnya menjadi 35 tahun.

“PSI yakin bahwa usia seharusnya tidak menjadi hambatan yang mengubur mimpi dan menghalangi kompetensi anak muda. Banyak usia muda yang sukses menjadi kepala daerah dan sangat mungkin sukses menjadi kepala negara bila diberikan kesempatan dan kepercayaan,” tambah Francine yang juga Juru Bicara bidang Hukum PSI.

Tahun 2019 PSI mengajukan uji materiil serupa terkait usia minimal kepala daerah, yang meski tidal dikabulkan namun tidak menyurutkan perjuangan PSI agar publik memberikan ruang kepercayaan seluas-luasnya bagi anak muda yang kompeten.

“Apalagi tren negara-negara di dunia saat ini juga memberikan kepercayaan bagi anak muda usia 35-39 tahun untuk menjadi presiden maupun perdana menteri,” lanjutnya.

Francine percaya independensi MK dalam mengambil keputusan dan akan menghormati apapun keputusan MK, meskipun yang menjadi permohonan kami ditolak karena MK adalah institusi peradilan independen, tidak mempan diintervensi secara politik.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang bakal diumumkan MK pada Senin (16/10).

Apapun yang diputuskan MK, PSI menghormati keputusan tersebut.

“Partai Solidaritas Indonesia menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang kami yakini merupakan pertimbangan terbaik dalam mengawal demokrasi Indonesia. Sejak berdiri, PSI konsisten menjadi partainya anak muda serta mengawal dan memperjuangkan hak konstitusi anak muda Indonesia,” tutur Francine Widjojo, Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Minggu.

Permohonan uji materiil PSI tersebut diajukan PSI pada 9 Maret 2023 setelah melalui diskusi internal sejak Desember 2022.

Bersama empat kader mudanya yaitu Anthony Winza Probowo, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, dan Mikhail Gorbachev Dom, PSI meminta agar usia minimal capres dan cawapres yang saat ini 40 tahun dikembalikan seperti 2 UU Pemilu sebelumnya menjadi 35 tahun.

“PSI yakin bahwa usia seharusnya tidak menjadi hambatan yang mengubur mimpi dan menghalangi kompetensi anak muda. Banyak usia muda yang sukses menjadi kepala daerah dan sangat mungkin sukses menjadi kepala negara bila diberikan kesempatan dan kepercayaan,” tambah Francine yang juga Juru Bicara bidang Hukum PSI.

Tahun 2019 PSI mengajukan uji materiil serupa terkait usia minimal kepala daerah, yang meski tidal dikabulkan namun tidak menyurutkan perjuangan PSI agar publik memberikan ruang kepercayaan seluas-luasnya bagi anak muda yang kompeten.

“Apalagi tren negara-negara di dunia saat ini juga memberikan kepercayaan bagi anak muda usia 35-39 tahun untuk menjadi presiden maupun perdana menteri,” lanjutnya.

Francine percaya independensi MK dalam mengambil keputusan dan akan menghormati apapun keputusan MK, meskipun yang menjadi permohonan kami ditolak karena MK adalah institusi peradilan independen, tidak mempan diintervensi secara politik.

Tags: capresFrancine WidjojoMKPSIsyaratusia
Previous Post

Sukarelawan Jokowi ke Prabowo, TPN GP: Gak Peduli!

Next Post

Pemuda Ambon: Erick Thohir Layak Jadi Cawapres

Artikel Terkait

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

by Muhammad SA
27 Desember 2025

INDOGRAF - Personel Kodim 0504/Jakarta Selatan membantu pengamanan kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, selama masa libur Natal dan...

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF - Dalam upaya mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan program lainnya, Anggota Komisi V DPR...

Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF – Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Penandatangan NPHD Pilkada 2024 Rejang Lebong Disaksikan Bawaslu Dan KPU Dengan Anggaran Rp 36 miliar

    Penandatangan NPHD Pilkada 2024 Rejang Lebong Disaksikan Bawaslu Dan KPU Dengan Anggaran Rp 36 miliar

    11 November 2023
    Pemkot Depok Gandeng Kostrad, Barak Militer Disulap Jadi Tempat Pembinaan Karakter Pelajar

    Pemkot Depok Gandeng Kostrad, Barak Militer Disulap Jadi Tempat Pembinaan Karakter Pelajar

    29 Mei 2025
    Wawancara Berani Siswi SD Ini Bikin Pimpinan Media Terkesima

    Wawancara Berani Siswi SD Ini Bikin Pimpinan Media Terkesima

    19 November 2025

    Puluhan Anak Berhadapan Hukum Ikuti Pesantren Kilat Polresta Cirebon Selama 5 Hari

    18 Maret 2024
    Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair Tahun 2011-2021, Ahok: “Enggak bisa buka, nanti di pengadilan bisa kok pokoknya tanya penyidik deh,”

    Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair Tahun 2011-2021, Ahok: “Enggak bisa buka, nanti di pengadilan bisa kok pokoknya tanya penyidik deh,”

    7 November 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In