Indograf.com – Dalam acara Hajatan Politik Dan Arah Ekonomi Bisnis 2024 Di Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa parpol dan capres/cawapres harus memastikan pemilihan prioritas program selaras dengan Koridor-koridor pembangunan, sehingga program bersifat konkret dan deliverable. Hal ini mengingat Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJPN) berbentuk undang-undang yang mengikat seluruh anak bangsa.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan hajatan politik terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak boleh mengganggu agenda pembangunan Indonesia.
“Itu adalah siklus demokrasi yang normal yang memang sudah diatur oleh undang-undang dan Indonesia adalah negara demokrasi yang berarti mekanisme pemilihan umum memang sudah ditetapkan. Itu tidak boleh mengganggu juga berbagai agenda-agenda pembangunan,” kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, katanya, (23/11).
Dalam acara Hajatan Politik Dan Arah Ekonomi Bisnis 2024 itu, ia menuturkan, meskipun Indonesia menghadapi tahun politik, namun agenda pembangunan seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur harus tetap diprioritaskan dan dilaksanakan demi mewujudkan ekonomi Indonesia yang maju.
Oleh karenanya, semua pihak perlu menjaga agar pemilu dapat berlangsung dengan kondusif dan agenda pembangunan Indonesia tetap berjalan dengan optimal dan mencapai target, kata Sri Mulyani.
Di lain pihak, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan partai politik beserta calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus memahami perencanaan pembangunan nasional sesuai amanat Visi Indonesia Emas 2045.
Perencanaan tersebut mencakup Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029.
“Jadi nanti presiden terpilih itu akan menerbitkan Perpres (Peraturan Presiden) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional untuk tahun 2025 ke 2029, yang didasarkan tentu dari pentahapan di RPJPN 2025-2045,” ujarnya dalam acara Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 kepada Partai Politik, di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (9/10).
Sumber: Antara