• INDOGRAF
  • INDEKS
Minggu, 21 September 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Menag Nasaruddin Usulkan Revisi UU Perkawinan

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
23 April 2025
in Headline
A A
Menag Nasaruddin Usulkan Revisi UU Perkawinan

Menag Nasaruddin Umar

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan menambahkan bab khusus mengenai pelestarian perkawinan. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Tahun 2025 di Jakarta.

Menurut Menag, tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi sinyal bahwa ketahanan rumah tangga perlu mendapat perhatian serius. Negara, katanya, tidak cukup hanya mengatur legalitas pernikahan, tetapi juga perlu hadir dalam menjaga keutuhannya.

Baca Juga

KAI Daop 3 Cirebon Mohon Maaf atas Keterlambatan KA Akibat Truk Tertemper Kereta

20 September 2025

Meriahkan HUT Ke-80, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Tarik Lokomotif

20 September 2025
Load More

“Perceraian sering kali melahirkan orang miskin baru. Korban pertamanya adalah istri, lalu anak. Karena itu, negara perlu hadir bukan hanya dalam mengesahkan, tapi juga menjaga keberlangsungan pernikahan,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Ia menilai sudah saatnya UU Perkawinan menegaskan pentingnya pelestarian perkawinan, sebagai bentuk perlindungan keluarga dan investasi masa depan bangsa.

Menag juga menyoroti perlunya pendekatan mediasi sebagai langkah preventif dalam menjaga keutuhan perkawinan. Ia merekomendasikan 11 strategi mediasi yang dapat dilakukan BP4.

“Kita perlu lebih fokus pada mediasi. BP4 menjadi pihak yang paling tepat dalam merespons dan mencegah meningkatnya angka perceraian. Bahkan, jika perlu, kita usulkan Undang-Undang baru tentang ketahanan rumah tangga,” ujar Nasaruddin.

Ada pun 11 strategi mediasi yang direkomendasikan bagi BP4 adalah:

1. Memperluas peran mediasi kepada pasangan pra-nikah dan usia matang yang belum menikah.

2. Proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah.

3. Berperan sebagai “makcomblang” atau perantara jodoh.

4. Melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar.

5. Menjadi mediator dalam konflik antara menantu dan mertua.

6. Bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai.

7. Memediasi pasangan nikah siri untuk melakukan isbat nikah.

8. Menjadi penengah dalam permasalahan yang menghambat proses pernikahan di KUA.

9. Melakukan mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh.

10. Menginisiasi program nikah massal agar masyarakat tidak terbebani biaya.

11. Menjalin koordinasi dengan lembaga pemerintah yang mengelola program gizi dan pendidikan agar anak-anak mendapat perhatian yang layak.

Menag juga mengusulkan agar BP4 dilibatkan secara resmi dalam proses perceraian melalui surat keputusan Mahkamah Agung, serta mendorong penguatan BP4 hingga ke tingkat daerah.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyambut baik arahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tantangan keluarga Indonesia saat ini semakin kompleks, mulai dari tingginya angka perceraian hingga rendahnya literasi perkawinan.

“Kami menyadari bahwa tantangan dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan di era sekarang semakin kompleks. Tingginya angka perceraian, rendahnya literasi perkawinan, hingga tantangan budaya digital terhadap ketahanan keluarga merupakan masalah nyata yang harus kita hadapi dan sikapi bersama,” imbuhnya.

Abu menyatakan kesiapan jajaran Ditjen Bimas Islam untuk mendukung pengembangan kelembagaan dan program strategis BP4.

“BP4 adalah mitra strategis Direktorat Jenderal Bimas Islam,” tandasnya.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: MenagNasaruddinUsulkan RevisiUU Perkawinan
Previous Post

Wujudkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Tutup 7 Perlintasan Sebidang Liar

Next Post

Wamendes PDT Ariza Patria Sebut Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih Dilakukan Secara Kolektif

Artikel Terkait

KAI Daop 3 Cirebon Mohon Maaf atas Keterlambatan KA Akibat Truk Tertemper Kereta

by Mawardi
20 September 2025

Indograf.com - KAI Daop 3 Cirebon menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas kelambatan beberapa KA akibat adanya gangguan perjalanan...

Meriahkan HUT Ke-80, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Tarik Lokomotif

by Mawardi
20 September 2025

Indograf.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kereta Api Indonesia, KAI Daop 3 Cirebon menggelar lomba tarik lokomotif...

Mulai dari Alutsista Modern, Edukasi, Hingga Hiburan Rakyat, TNI AD Fair 2025 Siap Meriahkan Pintu Timur Silang Monas

Mulai dari Alutsista Modern, Edukasi, Hingga Hiburan Rakyat, TNI AD Fair 2025 Siap Meriahkan Pintu Timur Silang Monas

by Muhammad SA
20 September 2025

Indograf.com – TNI Angkatan Darat siap memeriahkan kawasan Pintu Timur Silang Monas, Jakarta Pusat, dengan menggelar TNI AD Fair 2025,...

Piala Panglima TNI Jadi Panggung Kreativitas, Grup SAKRAL Depok Turut Meriahkan

Piala Panglima TNI Jadi Panggung Kreativitas, Grup SAKRAL Depok Turut Meriahkan

by Muhammad SA
20 September 2025

Indograf.com – Suasana Aula Ahmad Yani, Makodam Jaya, Cililitan, pada Kamis (18/9/2025) terasa berbeda. Lantunan musik jalanan menggema dalam Lomba...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    KMP Kalibodri Perkuat Layanan Penyeberangan Kupang-Rote

    KMP Kalibodri Perkuat Layanan Penyeberangan Kupang-Rote

    12 Maret 2025

    Kebakaran Pabrik Kerupuk di Cirebon, 2 Karyawan Meninggal Dunia

    15 Desember 2023
    Sertifikat Tanah Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) Wujud Upaya Pemerintah Hadir Di Tengah Masyarakat Untuk Membantu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Sertifikat Tanah Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) Wujud Upaya Pemerintah Hadir Di Tengah Masyarakat Untuk Membantu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    11 November 2023

    KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Perbaikan Geometri di 84 Titik Lokasi Perlintasan Sebidang

    24 Oktober 2024
    Depok Matangkan Rencana Pendidikan 2026: Komitmen Bangun Sekolah Berkualitas dan Inklusif

    Depok Matangkan Rencana Pendidikan 2026: Komitmen Bangun Sekolah Berkualitas dan Inklusif

    12 Maret 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In