• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 1 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Materi RUU Perampasan Aset Masih Perlu Diperbarui

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
6 Mei 2025
in Headline
A A
Materi RUU Perampasan Aset Masih Perlu Diperbarui

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan menilai materi RUU Perampasan Aset masih perlu diperbarui. Terutama pada aspek hubungan perampasan aset dengan hukum pidana atau khusus untuk tindak pidana pencucian uang.

“Ketika pidana umum maka ini akan menjadi melebar kemana-mana dan kemudian apakah akan bersinggungan atau bertabrakan dengan undang-undang TPPU atau tindak pidana pencucian uang yang di situ juga di dalamnya masih termaktub adanya kaitannya perampasan aset seperti itu,” kata Bob di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

25 Desember 2025
Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

25 Desember 2025
Load More

Menurut Bob, proses pemutakhiran materi itu akan memerlukan waktu. Menurut dia, materi perampasan aset harus diperjelas, apakah khusus aset koruptor atau aset pidana.

“Maka pemutakhiran ini memerlukan satu waktu dan proses di mana juga ini merupakan satu inisiatif dari pemerintah yang kemarin dimasukkan apakah ini nanti akan perampasan aset koruptor atau perampasan aset pidana,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Bob memastikan tak ada kendala berarti terkait proses pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurut dia, DPR hanya ingin memastikan perampasan yang dimaksud hanya dikhususkan kepada kerugian negara atau pidana umum.

“Saya kira tidak ada, yang paling terpenting adalah kita harus sama-sama tahu, publik harus tahu bahwa judulnya perampasan aset itu muatan materinya harus benar-benar mengandung apakah yang dilakukan perampasan aset ini adalah akibat daripada kerugian negara atau umum,” kata dia.

Meski demikian, Bob mengungkapkan bahwa Baleg DPR RI masih menunggu sinyal dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, RUU Perampasan Aset sejak awal merupakan inisiatif pemerintah dalam Prolegnas jangka menengah di DPR. Karena itu, kata Bob, pembahasannya baru akan dimulai setelah ada usulan resmi dari pemerintah.

“Kita memang belum, tetapi bahwa dalam Prolegnas, (RUU) Perampasan Aset itu menjadi target sebagai inisiatif pemerintah di dalam Prolegnas jangka menengah. Namun demikian, bila mana sudah ada sinyal dari Bapak Prabowo Subianto tentunya akan kita coba lakukan satu proses,” katanya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengklaim mendukung upaya pemberantasan korupsi, salah satunya dengan mendukung Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset seperti tuntutan buruh. Prabowo menyindir banyaknya koruptor yang tidak mau mengembalikan aset yang sudah dicuri dari negara.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: Bob HasanMateri RUUPerampasan Aset
Previous Post

Presiden Apresiasi Kerja Cepat Pemda Sukseskan Sekolah Rakyat

Next Post

Gubernur Khofifah Luncurkan KUR Khusus Petani Tebu di Bondowoso: Langkah Strategis Menuju Swasembada Gula dan Energi Hijau

Artikel Terkait

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF - Dalam upaya mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan program lainnya, Anggota Komisi V DPR...

Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF – Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pembinaan Frontliner

by Mawardi
12 Desember 2025

Indograf.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung selama...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    DPRD Depok Dorong Pengembangan Eco Wisata Situ Asih Pulo Jadi Destinasi Favorit Keluarga

    DPRD Depok Dorong Pengembangan Eco Wisata Situ Asih Pulo Jadi Destinasi Favorit Keluarga

    12 Juni 2025
    Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memberikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023 terkait TikTok Shop yang diminta untuk berhenti. (Foto: Mentari Dwi Gayati/Antara)

    Akhirnya TikTok Shop Indonesia Tutup, Pemerintah Ingin Lindungi UMKM

    3 Oktober 2023
    BPN Kota Depok

    BPN Kota Depok Pastikan Pembebasan Tol Cijago Seksi 3B Berjalan Mulus Berkat Dukungan Publik

    28 Agustus 2023
    Tertibkan Jam Malam Pelajar, Kelurahan Baktijaya Gencarkan Patroli Malam di Sukmajaya

    Tertibkan Jam Malam Pelajar, Kelurahan Baktijaya Gencarkan Patroli Malam di Sukmajaya

    8 Juni 2025
    Kopdes Merah Putih: Langkah Transformasi Dari Dominasi Oligarki ke Ekonomi Rakyat

    Kopdes Merah Putih: Langkah Transformasi Dari Dominasi Oligarki ke Ekonomi Rakyat

    30 April 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In