indograf.com, Depok – Kota Depok kembali menegaskan posisinya sebagai kota yang tak sekadar tumbuh, tapi juga bergerak cepat menuju transformasi menyeluruh. Dalam sebuah rapat paripurna penuh makna yang digelar di Gedung DPRD pada Rabu (9/4/2025).
lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), menandai langkah monumental menuju pelayanan publik yang lebih berkualitas, tata kelola pemerintahan yang adaptif, dan kehidupan warga yang lebih baik.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, rapat ini menjadi simbol sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah dan Penjabat Sekda Nina Suzana, menunjukkan keseriusan lintas sektor dalam mendorong kemajuan.
Lima Perda Baru, Lima Langkah Besar untuk Depok:
1. Penyertaan Modal untuk Perumda Air Minum Tirta Asasta – Mengokohkan infrastruktur dasar demi layanan air bersih yang merata dan berkualitas.
2. Penanggulangan Kemiskinan – Komitmen Pemkot dalam memperkecil jurang kesenjangan dan memperluas jangkauan bantuan sosial yang tepat sasaran.
3. Kesejahteraan Lanjut Usia – Upaya nyata menghadirkan Depok yang ramah lansia, sejahtera dalam segala usia.
4. Penanggulangan Kebakaran – Pembaruan strategi penanganan bencana untuk menghadapi tantangan urbanisasi yang terus berkembang.
5. Riset dan Inovasi Daerah – Menyiapkan Depok menjadi pusat inovasi dan teknologi yang mampu bersaing di kancah nasional bahkan internasional.
“Perda bukan hanya produk hukum, tapi fondasi masa depan,” tegas Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa regulasi yang kuat adalah pendorong utama dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, bukan sekadar tumpukan dokumen di laci birokrasi.
Fokus Serius pada Lingkungan dan Pengelolaan Sampah
Tak hanya merayakan pengesahan lima perda strategis, Supian juga menyoroti dua Raperda yang tengah dalam proses pembahasan: Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Pengelolaan Sampah. Keduanya dinilai sebagai kunci dalam mengatasi permasalahan lingkungan yang kian mendesak.
“Saat ini Depok menghasilkan sekitar 1.200 ton sampah per hari. Ironisnya, 40 persen dari jumlah tersebut bisa diolah dan dimanfaatkan jika dikelola dengan benar,” ungkapnya. Supian berharap, dua Raperda ini kelak menjadi solusi yang konkret, bukan hanya tumpukan kertas hukum.
Apresiasi untuk DPRD dan Masyarakat: Demokrasi yang Berkualitas
Wali Kota juga mengacungkan jempol atas sinergi luar biasa seluruh fraksi di DPRD. Kritik dan saran yang dilontarkan selama pembahasan dianggap sebagai bentuk demokrasi yang dewasa dan konstruktif.
“Masukan dari berbagai pihak, termasuk para pakar dan praktisi, sangat penting. Ini bukan hanya memperkaya substansi, tapi juga menunjukkan bahwa pembangunan Depok adalah hasil kerja bersama,” ujarnya.
Maju Bersama, Menuju Depok yang Lebih Tangguh dan Visioner
Dengan disahkannya lima Perda ini, Depok melangkah lebih pasti menuju masa depan yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Kota ini tak hanya menata hari ini, tapi juga sedang membangun fondasi kokoh untuk generasi masa depan.
“Jika kita bisa menjaga kolaborasi dan semangat yang sama, maka bukan mustahil Depok akan menjadi model kota masa depan yang bisa ditiru daerah lain,” tutup Supian dengan penuh optimisme.
(NW)