• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 19 Juni 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kuasa Hukum Keberatan : Penyidik Kesampingkan Proses Keperdataan dalam Penetapan Tersangka

Muhammad SA by Muhammad SA
19 Februari 2025
in Headline
A A
Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF – Kuasa hukum seorang tersangka dalam kasus gugatan PT .Pilar Kreasi Mandiri yang ditangani Polres Jakarta Selatan menyampaikan keberatan atas tindakan penyidik yang mengesampingkan upaya hukum lain yang sedang ditempuh kliennya.

Sebelum surat panggilan pertama diterbitkan, pihak kuasa hukum telah lebih dulu menyurati penyidik untuk memberitahukan bahwa ada proses hukum perdata yang sedang berjalan. Surat tersebut juga mencantumkan nomor perkara serta agenda sidang yang telah ditetapkan. Namun, penyidik tetap mengeluarkan surat panggilan kedua tanpa mempertimbangkan fakta tersebut.

Baca Juga

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

18 Juni 2025
KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

18 Juni 2025
Load More

“Kami sudah bersurat sebelum ada panggilan pertama, menyampaikan bahwa ada perkara keperdataan yang sedang berjalan dan mencantumkan nomor perkara serta agenda sidang. Namun, penyidik mengesampingkan itu dan tetap mengeluarkan surat panggilan kedua,” ungkap Hasidah Lipung, kuasa hukum tersangka, Rabu(19/2/2025).

Menanggapi hal ini, pihak kuasa hukum kembali melayangkan surat permohonan penundaan perkara pidana dengan dasar adanya proses keperdataan yang harus didahulukan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 1965, yang menegaskan bahwa apabila suatu perkara memiliki unsur keperdataan, maka penyelesaiannya harus melalui jalur perdata terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah pidana.

“Kami meminta agar perkara pidana ini ditunda karena ada proses hukum perdata yang masih berjalan. Ini bukan hanya demi kepentingan klien kami, tetapi juga demi kepastian hukum agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap perkara yang seharusnya diselesaikan secara perdata,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait permohonan penundaan tersebut. Namun, polemik ini mencerminkan pentingnya koordinasi antara aparat penegak hukum dan para pihak yang berkepentingan agar proses hukum berjalan sesuai dengan asas keadilan dan kepastian hukum. (erk)

Tags: Hasidah Lipung
Previous Post

Bengkulu Mulai Terapkan Program Makan Bergizi Gratis di 27 Sekolah

Next Post

Manfaatkan Natural Gas, Kilang Pertamina Balongan Sumbang Pengurangan Emisi Tertinggi

Artikel Terkait

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya antikorupsi, khususnya di sektor pelayanan publik...

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan kembali bahwa dunia usaha memiliki peran vital dalam upaya pemberantasan korupsi...

Tangis Haru Sambut Kepulangan 442 Jamaah Haji Depok, Usai Diterpa Ancaman Bom dan Mendarat Darurat di Medan

Tangis Haru Sambut Kepulangan 442 Jamaah Haji Depok, Usai Diterpa Ancaman Bom dan Mendarat Darurat di Medan

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Suasana haru dan penuh kelegaan menyelimuti halaman Balai Kota Depok pada Rabu (18/6/2025) sore, saat 442 jamaah...

Lantunan Sholawat Sambut Kepulangan KH Zarkasih Hasan Menunaikan Ibadah Haji

Lantunan Sholawat Sambut Kepulangan KH Zarkasih Hasan Menunaikan Ibadah Haji

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Lantunan shalawat menyambut kedatangan Ketua Dewan Pembina, KH. Zarkasih Hasan beserta istri dari tanah suci Mekkah melaksanakan...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Pasar Way Halim Bandar Lampung Mendapatkan Sertifikat Pasar Tradisional Dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) Dari Kemendag

    Pasar Way Halim Bandar Lampung Mendapatkan Sertifikat Pasar Tradisional Dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) Dari Kemendag

    15 November 2023
    KKP Perjuangkan Hak Nelayan dan ABK Perikanan

    KKP Perjuangkan Hak Nelayan dan ABK Perikanan

    19 April 2025
    Bedah Buku “Mimpi Tentang Indonesia 2” yang Menginspirasi, Menyoroti Masa Depan Bangsa

    Bedah Buku “Mimpi Tentang Indonesia 2” yang Menginspirasi, Menyoroti Masa Depan Bangsa

    16 Januari 2025
    Depok Gaungkan Gerakan “Keren Tanpa Rokok”, Kaum Muda Deklarasi Dukung Kawasan Tanpa Rokok

    Depok Gaungkan Gerakan “Keren Tanpa Rokok”, Kaum Muda Deklarasi Dukung Kawasan Tanpa Rokok

    16 Juni 2025
    Laga Hidup Mati Timnas Indonesia U-24 Lawan Korut, Begini Skema Agar Indonesia Lolos

    Indograf.com – Timnas Indonesia U-24 Sulit Kalahkan Korea Utara

    10 Oktober 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In