Indograf.com – Jelang pemilu 2024, saat ini masuk dalam tahapan pembukaan tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pembukaan petugas KPPS ini berlaku dari tanggal 11 Desember 2023 hingga 20 Desember 2023 mendatang.
Petugas KPPS ini memiliki peran penting dalam pelaksanaan pemilu 2024.
KPPS juga diharapkan sebagai garda terdepan dalam pemungutan suara hingga rekapitulasi suara di tingkat TPS.
Di Kabupaten Cirebon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon mulai membuka rekrutmen tenaga KPPS dengan total 48.545 orang.
Tenaga KPPS ini nantinya akan ditempatkan sebanyak tujuh orang di setiap TPS, dengan total 6.935 TPS.
“Kita membutuhkan tujuh orang kpps yang tersebar di 6.935 TPS dan tiga TPS tambahan di lapas narkotika gintung di hari H pemungutan suara. Batas waktu pendaftaran sampai 20 desember 2023” kata Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Husnul Khotimah.
Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi tenaga KPPS, dapat langsung melengkapi syarat administrasi yang di persyaratkan KPU di daerahnya masing-masing.
“Selanjutnya nanti berproses untuk penelitian administrasi oleh panitia pemungutan suara (PPS), dan pengumuman hasil 23-25 desember 2023” ungkapnya. ***