indograf.com, Depok – Suasana Gedung DPRD Kota Depok mendadak menjadi sorotan publik, Selasa (24/6/2025) pagi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengunjungi lembaga legislatif tersebut untuk menggelar pertemuan tertutup bersama para anggota dewan dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi. Namun, pernyataan yang disampaikan KPK usai pertemuan memunculkan keprihatinan mendalam.
Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno, mengungkapkan fakta mengejutkan: sejak tahun 2004 hingga 2025, tercatat 363 anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia terjerat kasus korupsi.
> “Ini bukan angka yang kecil, dan tentu bukan sekadar statistik. Ini adalah alarm bagi kita semua bahwa praktik korupsi masih sangat rentan terjadi di lembaga legislatif,” ujar Rino dalam konferensi pers usai pertemuan.
Bangun Benteng Antikorupsi Lewat Keluarga
Kedatangan KPK ke DPRD Depok bukan sekadar untuk memberikan peringatan, tetapi juga membawa misi edukatif jangka panjang. Melalui program bertajuk “Keluarga Berintegritas”, KPK menggelar bimbingan teknis (bimtek) khusus bagi anggota dewan dan pasangan mereka. Program ini dirancang untuk memperkuat peran keluarga sebagai garda terdepan dalam mencegah perilaku koruptif.
Rino menekankan bahwa pasangan hidup para pejabat publik memiliki peran sentral dalam menjaga integritas.
> “Jika kita terbuka dalam keluarga, tahu sumber penghasilan dan gaya hidup masing-masing, maka potensi penyimpangan bisa lebih cepat terdeteksi. Pasangan adalah pengingat pertama,” tegas Rino.
Ketua DPRD Depok: “Kami Diawasi 24 Jam”
Menanggapi pemaparan KPK, Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna, menyambut baik langkah preventif yang digagas. Ia menegaskan bahwa integritas menjadi hal mutlak bagi wakil rakyat.
> “Sebagai anggota dewan, kita tidak hanya bertugas memperjuangkan aspirasi rakyat, tapi juga menjadi panutan dalam kehidupan sehari-hari. Gaya hidup kita mencerminkan kredibilitas lembaga. Maka penting bagi kami untuk menjalankan amanah ini dengan penuh kehati-hatian dan kepatuhan terhadap hukum,” tegas Ade.
Langkah Strategis Cegah Korupsi Sejak Dini
Kegiatan ini menandai babak baru pendekatan KPK dalam upaya pencegahan korupsi. Tidak lagi hanya berbasis penindakan, namun mengakar pada pembentukan karakter dan integritas dari lingkup terkecil: keluarga.
Dengan menyasar aspek personal dan emosional, KPK berharap dapat memutus rantai korupsi dari sumbernya, sebelum menjalar ke jabatan publik.
(NW)