indograf.com, Bandung, 23 Mei 2025 – Kota Depok kembali mencatatkan sejarah membanggakan. Untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Penghargaan prestisius dalam bidang tata kelola keuangan ini diserahkan langsung oleh BPK di Kantor Perwakilan BPK Jabar, Bandung, Jumat (23/5), dan diterima Wali Kota Depok, Supian Suri.
“Alhamdulillah, kita kembali meraih opini WTP yang ke-14 kali. Ini adalah hasil kerja keras semua pihak, dari jajaran Pemkot, DPRD, hingga dukungan masyarakat,” ujar Supian dengan penuh rasa syukur.
WTP Bukan Sekadar Simbol
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit keuangan pemerintah. Ini hanya diberikan kepada instansi yang dinilai mampu menyusun laporan keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Supian menekankan bahwa capaian ini bukan sekadar simbol atau prestise, melainkan cermin dari pengelolaan anggaran yang efisien dan terukur. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) yang telah bekerja maksimal memastikan pengawasan dan pelaporan keuangan berjalan dengan baik.
Akuntabilitas Anggaran 2024 Terjaga
WTP ke-14 ini diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini memperkuat posisi Depok sebagai kota yang berkomitmen tinggi terhadap transparansi anggaran dan tata kelola yang baik.
“Penghargaan ini bukan titik akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Depok,” tegas Supian.
Dengan torehan ini, Kota Depok kembali membuktikan bahwa konsistensi, integritas, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan adalah kunci sukses dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
(NW)