• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Komisi I Oleh Soleh: Preman Berkedok Wartawan Juga Harus Ditindak Tegas!

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
12 Mei 2025
in Headline
A A
Komisi I Oleh Soleh: Preman Berkedok Wartawan Juga Harus Ditindak Tegas!

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Oleh Soleh

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Oleh Soleh mendukung kerja Satgas Antipremanisme yang dibentuk pemerintah. Selain menindak preman berkedok ormas, dia juga meminta satgas menindak preman berkedok wartawan media online yang meresahkan masyarakat.

Kang Oleh, sapaan akrab Oleh Soleh mengatakan, aksi preman berkedok wartawan media online ini sangat marak. Bahkan, mereka melakukan pemerasan. Mereka memeras kepala sekolah, ketua yayasan, kepala desa, kepala dinas, pemilik usaha, bahkan masyarakat biasa juga menjadi korban.

Baca Juga

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

25 Desember 2025
Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

25 Desember 2025
Load More

“Kasihan masyarakat yang menjadi korban. Mereka diteror terus dan dimintai sejumlah uang. Itu betul-betul pemerasan. Aksi premanisme mereka tidak boleh dibiarkan,” ujar Kang Oleh, Senin (12/5/2025).

Aksi preman berkedok wartawan media online itu tidak hanya terjadi di satu daerah, tapi terjadi di semua daerah. Dia pun mengecam keras tindakan premanisme berkedok pers tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas.

“Ini bukan hanya mencoreng nama baik profesi wartawan, tapi juga merupakan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Negara tidak boleh membiarkan praktik seperti ini berkembang,” tegas Kang Oleh dalam keterangannya di Jakarta.

Menurutnya, pendirian media dan kerja jurnalistik telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Menurut Pasal 9 Ayat (2) UU Pers, perusahaan pers wajib berbentuk badan hukum Indonesia. Ini berarti media harus didirikan sebagai badan usaha yang sah, seperti Perseroan Terbatas (PT), koperasi, san yayasan (khusus untuk media non-komersial).

Perusahaan media juga diminta mendaftar ke Dewan Pers, dan disarankan untuk melakukan verifikasi administrasi dan faktual guna mendapatkan sertifikasi dan perlindungan hukum jika terjadi sengketa.

Selain itu, perusahaan pers wajib menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan memiliki wartawan profesional, sesuai dengan Pasal 7 UU Pers. Ada 11 butir Kode Etik Jurnalistik menurut Dewan Pers yang harus dipatuhi semua media.

Di antaranya, media harus independen, profesional, tidak menyiarkan berita bohong atau fitnah, tidak mencampurkan fakta dan opini menghakimi, tidak menyalahgunakan informasi, dan dilarang menerima suap.

“Menerima suap saja dilarang, apalagi memeras masyarakat. Jelas itu sudah masuk ranah pidana yang harus ditindak dan diproses hukum oleh penegak hukum,” beber Kang Oleh.

Untuk itu, legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu meminta Satgas Antipremanisme menindak tegas preman berkedok wartawan media online. Mereka jelas-jelas bukan wartawan, tapi preman yang melakukan intimidasi dan pemerasan kepada masyarakat.

“Satgas Antipremanisme harus menindak dan menangkap mereka jika melakukan aksi tindak pidana yang sangat merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Kang Oleh menambahkan, kekerasan yang dilakukan preman bukan hanya fisik, tapi juga non fisik atau verbal. Menurutnya, kekerasan fisik umumnya terjadi di jalanan dan ruang-ruang publik, sementara kekerasan verbal cenderung dilakukan melalui media abal-abal oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

“Ini adalah bentuk pemerasan terselubung yang dilakukan dengan cara menyebarkan fitnah atau narasi menyesatkan kepada masyarakat, yang sasarannya bisa siapa saja, dari kepala desa, guru, hingga para kiai,” tambahnya.

Kang Oleh meminta agar aparat penegak hukum, termasuk Polri, TNI, dan Satpol PP, turut memberikan perhatian serius terhadap bentuk premanisme non-fisik ini. Satgas Antipremanisme diharapkan menjadi garda depan dalam melindungi masyarakat dari intimidasi, pemerasan, dan upaya-upaya provokatif yang tidak bertanggung jawab.

“Premanisme melalui media online abal-abal ini sama bahayanya dengan kekerasan jalanan. Karena itu, penanganannya pun harus tegas dan terukur,” tegasnya.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: Ditindak Tegas!Juga HarusKomisi I Oleh Soleh:Preman Berkedok Wartawan
Previous Post

Masjid Jami’ Asy-Syahid Depok Gelar Daurah Manajemen Kurban: Tingkatkan Pengelolaan yang Syar’i, Bersih, dan Sehat

Next Post

Lebaran Depok 2025 Semakin Semarak: Warga Hidupkan Tradisi Nyuci Perabotan, Numbuk Uli, dan Nganyam Ketupat

Artikel Terkait

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF - Dalam upaya mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan program lainnya, Anggota Komisi V DPR...

Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF – Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pembinaan Frontliner

by Mawardi
12 Desember 2025

Indograf.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung selama...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Presiden Jokowi Kembali Menyampaikan Pesan Keadilan Dan Kemanusiaan Bagi Rakyat Palestina Saat Berbicara Pada KTT APEC ke-30 Pada 17 November

    Presiden Jokowi Kembali Menyampaikan Pesan Keadilan Dan Kemanusiaan Bagi Rakyat Palestina Saat Berbicara Pada KTT APEC ke-30 Pada 17 November

    19 November 2023
    Pakar Teknologi Industri IPB Kembangan Teknologi Kemasan Memanfaatkan Material Nonselulosa

    Pakar Teknologi Industri IPB Kembangan Teknologi Kemasan Memanfaatkan Material Nonselulosa

    31 Oktober 2023
    Penanganan Sengketa oleh BPN Kota Depok di Atas Rata-rata Nasional

    Di Tangan Indra Gunawan Penanganan Sengketa oleh BPN Kota Depok di Atas Rata-rata Nasional

    9 Januari 2024
    Christoper Steffanus Buronan Penipuan Dan Penggelapan Sewa Mobil Yang Merugikan Artis Jedar Ditangkap Di Thailand

    Christoper Steffanus Buronan Penipuan Dan Penggelapan Sewa Mobil Yang Merugikan Artis Jedar Ditangkap Di Thailand

    22 November 2023
    Ubah Limbah Jadi Berkah, Mahasiswa UPER Olah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi Ramah Lingkungan

    Ubah Limbah Jadi Berkah, Mahasiswa UPER Olah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi Ramah Lingkungan

    28 April 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In