• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 19 Juni 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Khofifah Hapus Syarat Usia Kerja di Jawa Timur. Begini Alasannya

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
7 Mei 2025
in Ekonomi, Headline
A A
Khofifah Hapus Syarat Usia Kerja di Jawa Timur. Begini Alasannya

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memutuskan untuk menghapus persyaratan usia dalam lowongan kerja di wilayahnya. Kebijakan ini dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.

Penghapusan syarat usia tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 560/2599/012/2025 yang ditandatangani oleh Khofifah pada 2 Mei lalu. Surat tersebut telah disampaikan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur.

Baca Juga

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

18 Juni 2025
KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

18 Juni 2025
Load More

Menurut Adhy, langkah ini diambil setelah Khofifah menyadari adanya ketidakadilan dalam proses rekrutmen yang melibatkan batasan usia, yang berujung pada diskriminasi terhadap pelamar kerja.

“Ada semacam diskriminasi usia bagi masyarakat dalam hal penyediaan lowongan pekerjaan. Karenanya Pemprov Jatim perlu mengeluarkan SE yang saat ini sedang berproses,” kata Adhy pada Senin (4/5/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemprov Jatim untuk mendorong terciptanya keadilan sosial dan kesetaraan akses kerja di seluruh lapisan masyarakat.

Adhy menyoroti bahwa banyak pencari kerja yang berusia di atas 35 tahun mengalami hambatan dalam memperoleh pekerjaan, meskipun mereka memiliki kemampuan dan pengalaman yang layak.

Pemerintah Provinsi menilai bahwa kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip nondiskriminasi yang dijamin oleh konstitusi serta diperkuat melalui berbagai aturan nasional dan konvensi internasional.

Melalui surat edaran ini, Khofifah ingin memotivasi pelaku usaha di Jawa Timur untuk menghapuskan pembatasan usia dalam lowongan kerja, kecuali jika memang diperlukan atas dasar pertimbangan keselamatan atau alasan teknis.

“Termasuk dari para pelamar kerja yang disabilitas, mereka memiliki kesempatan dan peluang sama selama memenuhi kompetensi yang ditentukan perusahaan,” ujar Adhy.

Ia menegaskan bahwa perusahaan diminta untuk meninggalkan syarat batas usia yang tidak rasional serta mendorong dunia industri dan asosiasi usaha agar menerapkan prinsip rekrutmen yang inklusif terhadap usia.

“Perusahaan diminta menghilangkan syarat usia kecuali diperlukan untuk alasan keselamatan atau teknis yang sah,” tegasnya.

Sebagai bagian dari penerapan kebijakan tersebut, Adhy memastikan bahwa SE ini juga akan berlaku pada perusahaan penyedia jasa yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Program padat karya berbasis APBD dan juga rekrutmen ASN non-PNS dan PPPK di bawah kewenangan provinsi,” pungkasnya.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: Hapus Batas UsiaKhofifah Indar ParawansaTerobosan Besar
Previous Post

Prabowo Sambut Bill Gates di Istana: Bahas Dukungan untuk Program Makan Bergizi dan Inovasi Global

Next Post

Kemenhub Wajibkan Bus yang beroperasi di Jalan Berizin dan Laik Jalan

Artikel Terkait

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya antikorupsi, khususnya di sektor pelayanan publik...

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan kembali bahwa dunia usaha memiliki peran vital dalam upaya pemberantasan korupsi...

Tangis Haru Sambut Kepulangan 442 Jamaah Haji Depok, Usai Diterpa Ancaman Bom dan Mendarat Darurat di Medan

Tangis Haru Sambut Kepulangan 442 Jamaah Haji Depok, Usai Diterpa Ancaman Bom dan Mendarat Darurat di Medan

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Suasana haru dan penuh kelegaan menyelimuti halaman Balai Kota Depok pada Rabu (18/6/2025) sore, saat 442 jamaah...

Lantunan Sholawat Sambut Kepulangan KH Zarkasih Hasan Menunaikan Ibadah Haji

Lantunan Sholawat Sambut Kepulangan KH Zarkasih Hasan Menunaikan Ibadah Haji

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Lantunan shalawat menyambut kedatangan Ketua Dewan Pembina, KH. Zarkasih Hasan beserta istri dari tanah suci Mekkah melaksanakan...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Puan Maharani Ungkap Kejutan Calon Pendamping Ganjar Pranowo di Pilres 2024

    Puan Maharani Ungkap Sosok Pendamping Ganjar Pranowo di Pilres 2024

    22 September 2023
    Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 di Depok: Waktu Sahur dan Berbuka Hari Ini

    Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 di Depok: Waktu Sahur dan Berbuka Hari Ini

    2 Maret 2025
    Berikut Tiga Unsur Dasar Pengupahan UMP Mengacu PP Pengganti, PP Nomor 36 Tahun 2021 Di Provinsi DKI Jakarta

    Berikut Tiga Unsur Dasar Pengupahan UMP Mengacu PP Pengganti, PP Nomor 36 Tahun 2021 Di Provinsi DKI Jakarta

    18 November 2023

    Indograf.com – Kasus perundungan marak terjadi, kali ini di Kabupaten Kuningan

    2 Oktober 2023
    Panen Raya Belimbing Cimanggis 2025: Wujud Cinta Petani pada Alam dan Ketahanan Pangan Lokal

    Panen Raya Belimbing Cimanggis 2025: Wujud Cinta Petani pada Alam dan Ketahanan Pangan Lokal

    11 Mei 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In