DEPOK – Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan bertemu dengan masyarakat dalam kegiatan pemberian ganti kerugian dalam bentuk uang untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol Depok-Antasari (Desari).
Total ada 19 warga dari Kelurahan Cipayung, Rangkapan Jaya Baru dan Pangkalan Jati Baru, Kota Depok yang menerima ganti kerugian, Rabu, 20 Desember 2023.
“Kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi dalam pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari, saya, Indra Gunawan, Kepala BPN Kota Depok, ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Kerelaan Anda untuk memberikan tanah demi kepentingan bersama adalah bukti nyata dari semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kemajuan Kota Depok khususnya Indonesia,,” ujar Indra Gunawan.
Ditambahkan Indra, tanah yang diserahkan hari ini bukanlah sebuah kehilangan, melainkan investasi amal untuk masa depan anak-cucu yang lebih baik.
Pembangunan infrastruktur ini akan membuka akses dan peluang baru, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Ingatlah, bahwa setiap batu yang diletakkan di atas dan di dalam tanah dalam pembangunan jalan tol ini, adalah bagian dari kontribusi Anda. Anda semua adalah pahlawan pembangunan, dan tanpa Anda, kemajuan ini tidak akan mungkin terjadi,” tutur Indra didampingi tim pengadaan tanah BPN Kota Depok.
Indra Gunawan menambahkan, proses pemberian ganti kerugian tersebut berdasarkan Surat dari Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-1452/LMAN/2023 tanggal 12 Desember 2023.
Berdasarkan keputusan tersebut, dilaksanakan pemberian ganti kerugian dalam bentuk uang atas objek Pengadaan Tanah Jalan Tol Desari yang melintasi Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Kecamatan Cinere, dan Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Penyerahan dilangsungkan pada pukul 09.00 WIB di BNI Kelapa Dua Jl. Akses UI Kampung Kelapa Dua Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kabupaten Bogor, Komp. Asrama Brimob, Brimkoppol Korps Brimob Kesatrian Amji Atak, Tugu, Bogor, Kota Depok, Jawa Barat.
Proses pemberian ganti kerugian berjalan lancar dan penuh tawa. Masyarakat yang berhak menerima ganti kerugian melengkapi persyaratan yang diwajibkan.
Di antaranya, membawa seluruh Dokumen ASLI bukti Kepemilikan (seperti Sertifikat, Akta Jual Beli, Girik/IPEDA, dan lain-lain), KTP, KK, Surat Nikah Asli.
Termasuk, data pendukung bangunan antara lain IMB, Rekening Listrik terakhir, rekening telepon terakhir, SPPT/PBB tahun 2023. Hadir beserta suami dan istri. Untuk waris, seluruh ahli waris Hadir dengan membawa KK, KTP, surat nikah asli masing-masing ahli waris.
Untuk diketahui pengadaan tanah jalan Tol Depok-Antasari (Desari) merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang bertujuan untuk membebaskan lahan guna pembangunan jalan tol yang menghubungkan Depok dan Antasari.
Berdasarkan catatan BPN Kota Depok, progres pengadaan tanah ini hingga Agustus 2023 telah mencapai 71,67 persen, dengan sisa 28,33 persen atau 874 bidang tanah seluas 5,9881 hektare yang masih dalam proses penyelesaian.
Indra Gunawan menerangkan bahwa rencana penggunaan tanah untuk pembangunan Tol Desari ditargetkan seluas 113,2123 hektare yang terdiri atas 3.085 bidang tanah.
Sementara itu, sebagian dari pengadaan tanah yang tersisa sedang dalam proses pemberkasan, appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dan validasi dari BPN Kota Depok dan perintah pembayaran dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Proyek ini diharapkan dapat segera tuntas dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung realisasi proyek strategis nasional,” pungkas Indra Gunawan.***