• INDOGRAF
  • INDEKS
Rabu, 8 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan: Proses Pembuatan Seluruh Tanah Wakaf Bersertipikat Tidak Dipungut Biaya

Muhammad SA by Muhammad SA
11 Desember 2023
in Headline, News
A A
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memberikan penjelasan kepada warga yang ingin berkonsultasi terkait hal-hal yang berhubungan dengan pertanahan dan syarat yang wajib disertakan. (Foto: Dok/BPN Kota Depok).

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memberikan penjelasan kepada warga yang ingin berkonsultasi terkait hal-hal yang berhubungan dengan pertanahan dan syarat yang wajib disertakan. (Foto: Dok/BPN Kota Depok).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF.COM – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendaftarkan tanah-tanah wakaf yang belum bersertipikat. Diharapkan pada tahun 2024 mendatang, seluruh tanah wakaf di Kota Depok dapat terdaftar dan bersertipikat.

“Harapan kami jika ada tanah-tanah wakaf yang belum selesai disertipikatkan, kami berkewajiban untuk segera menyelesaikan, dan InsyaaAllah sebelum akhir 2024 seluruh tanah wakaf yang belum disertipikatkan itu bisa diajukan,” ujar Indra Gunawan kepada wartawan, Senin 11 Desember 2023.

Baca Juga

Bukan Sekadar Urus Tanah, Kantah Palangka Raya tebar keceriaan di TK Palangka II.

Kantah Palangka Raya Tebar Keceriaan di TK Palangka II

8 April 2026
Konflik Lebanon Dinamis, Mentrans Tekankan Kepemimpinan dan Kewaspadaan

Konflik Lebanon Dinamis, Mentrans Tekankan Kepemimpinan dan Kewaspadaan

6 April 2026
Load More

Indra Gunawan mengatakan BPN Kota Depok terus berkoordinasi dengan organisasi keagamaan terkait data tanah wakaf yang belum bersertipikat. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan MUI, PBNU, PB Muhammadiyah dan Pengurus Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis).

Mendaftarkan tanah wakaf menjadi kewajiban dari pemerintah maupun masyarakat pemilik tanah itu sendiri. Sebab, dengan disertipikatkannya tanah wakaf, maka dapat terhindar dari konflik atau sengketa pertanahan.

“Apabila tanah wakaf itu tidak segera disertipikatkan, dikhawatirkan di kemudian hari ahli warisnya ada yang masih mengorek-ngorek, ini susah untuk bisa menyelesaikan. Kadang kakeknya, neneknya sudah mewakafkan tanahnya untuk kepentingan ibadah, oleh sebab itu segera diselesaikan saja,” papar Indra Gunawan.

BPN Kota Depok akan segera menyelesaikan seluruh tanah wakaf termasuk rumah ibadah lainnya, tentu dengan ketentuan dan syarat yang diwajibkan.

Berikut ini syarat yang harus dipersiapkan oleh setiap pemohon mendaftarkan tanah wakaf yang belum bersertipikat:

1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup.

2. Surat kuasa apabila dikuasakan.

3. Fotokopi identitas pemohon/nadzir dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket.

4. Surat pengesahan nadzir.

5. Akta ikrar wakaf /surat ikrar wakaf.

6. Fotokopi SPPT PBB Tahun Berjalan yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket.

7. Sertifikat Asli (bagi yang sudah sertifikat) atau surat-surat pemilikan tanah bagi tanah hak milik yang belum bersertifikat.

8. Fotokopi identitas wakif yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas.

9. Pernyataan tenggang waktu wakaf.

10. Surat Keterangan dari Lurah bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa.

Dari ketentuan yang ada, untuk jangka waktu pengurusan sekitar 98 hari untuk tanah yang belum bersertifikat, dan lima hari untuk tanah yang sudah bersertifikat.

“Proses ini tidak dipungut biaya. Dengan catatan memenuhi syarat-syarat yang berlaku. Kami BPN Kota Depok tentu akan membantu proses pendaftaran tanah wakaf dapat berjalan dengan lancar dan cepat seperti yang diharapkan,” pungkas Indra Gunawan. (ful/ind)

Tags: bersertipikatIndra GunawanKepala BPNKota Depoktanahwakaf
Previous Post

Berantas Korupsi, Anies Mempunyai Program Miskinkan Koruptor dan Perampasan Aset

Next Post

Curi Motor Petani, Dua Pelaku Curanmor Dihakimi Massa di Kuningan

Artikel Terkait

Bukan Sekadar Urus Tanah, Kantah Palangka Raya tebar keceriaan di TK Palangka II.

Kantah Palangka Raya Tebar Keceriaan di TK Palangka II

by Nawawi Indograf
8 April 2026

INDOGRAF.COM – Di sela kesibukan mengurus administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya menunjukkan sisi humanisnya melalui aksi sosial....

Konflik Lebanon Dinamis, Mentrans Tekankan Kepemimpinan dan Kewaspadaan

Konflik Lebanon Dinamis, Mentrans Tekankan Kepemimpinan dan Kewaspadaan

by Muhammad SA
6 April 2026

INDOGRAF - Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara, menekankan pentingnya kepemimpinan yang tangguh serta kewaspadaan tinggi bagi prajurit TNI yang...

HBH Ikapete Jatim Jadi Titik Awal Kebangkitan Ekonomi Santri di Jejak Sunan Drajat

HBH Ikapete Jatim Jadi Titik Awal Kebangkitan Ekonomi Santri di Jejak Sunan Drajat

by Muhammad SA
4 April 2026

INDOGRAF-Semangat kebangkitan ekonomi santri mengemuka dalam kegiatan Halal Bihalal (HBH) dan diskusi panel bertema “Maksimalisasi Ekonomi Santri untuk Negeri” yang...

Kadin Bangkalan Sambut Bamus Madura, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Kadin Bangkalan Sambut Bamus Madura, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

by Muhammad SA
3 April 2026

INDOGRAF – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bangkalan menyambut sekaligus mengapresiasi peluncuran Badan Musyawarah Madura (Bamus Madura) yang digelar dalam...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In