• INDOGRAF
  • INDEKS
Minggu, 21 September 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Berita Lainnya

Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Resmi Jadi Kantor Layanan Sertifikat Elektronik

Muhammad SA by Muhammad SA
24 Juli 2024
in Berita Lainnya
A A
Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Resmi Jadi Kantor Layanan Sertifikat Elektronik

Launching implementasi sertifikat elektronik Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 berlangsung pada Senin 22 Juli 2024 di Alhambra Hotel and Convention, Kabupaten Tasikmalaya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF – Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 resmi menjadi kantor pelayanan elektronik yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat.

Launching implementasi sertifikat elektronik Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 berlangsung pada Senin 22 Juli 2024 di Alhambra Hotel and Convention, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga

Reforma Agraria Bima: Ubah Tanah Jadi Sumber Kesejahteraan Warga

Reforma Agraria Bima: Ubah Tanah Jadi Sumber Kesejahteraan Warga

19 September 2025
Jaksa Diminta Banding atas Vonis Ringan Fariz RM dalam Kasus Narkoba

Jaksa Diminta Banding atas Vonis Ringan Fariz RM dalam Kasus Narkoba

16 September 2025
Load More

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Yuliana, S.H., M.Eng. didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Muhaimin Hamidun Umar mengatakan gebrakan ini sebagai upaya mempermudah pelayanan pendaftaran tanah.

“Tentu saja dengan ditetapkannya Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 sebagai pelayanan elektronik, langkah ini sebagai upaya memperbaiki kualitas Informasi pertanahan serta memperkuat keamanan sertifikat hak atas tanah di Kabupaten khususnya di Jawa Barat,” ujar Yuliana, S.H. M.Eng. dalam keterangan resminya, Selasa 23 Juli 2024.

Ditambahkannya, tujuan utama pelayanan elektronik sebagau wujud transformasi digital guan memudahkan pengurusan pertanahan dan meningkatkan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) di Indonesia.

“Kami berharap layanan pertanahan 100% elektronik berkualitas, zero tunggakan layanan dalam mendukung pencanangan kota lengkap,” tuturnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor akan terus memastikan, transformasi alih media dari hijau (sertifikat lama) ke elektronik sebagaimana diamanahkan Presiden RI Joko Widodo, dan Kementerian ATR/BPN dilakukan secara masif dan aturan.

“Alhamdulillah, koordinasi internal sebagai upaya memastikan Kantor Elektronik berjalan sesuai rencana,” jelas Yuliana, S.H. M.Eng.

Yuliana, S.H. M.Eng.menyebut, proses administrasi dilakukan secara digitalisasi yang memiliki banyak kelebihan, mulai dari keamanan yang lebih tinggi.

“Kantor Elektronik juga bagian dari gerakan meningkatnya kepercayaan masyarakat, dengan mengurangi proses tatap muka, waktu lebih efisien dalam mencetak sertifikat dan lebih efisien dari tempat penyimpanan yang awalnya berbentuk ruang,” jelasnya.

Terlebih, modernisasi layanan pertanahan secara elektronik, telah dilakukan di berbagai negara seperti Macedonia, Republik Kirgizstan, Finlandia, Polandia. Dampaknya pelayanan pemeliharaan data pertanahan (derivatif) meningkat sangat pesat.

“Selain di Indonesia, beberapa negara tersebut juga telah melakukan antisipasi lonjakan pelayanan dengan melakukan modernisasi pelayanan secara elektronik,” kata dia.

Kasubag Tata Usaha Kantah Kab.Bogor 1 Muhaimin Hamidun Umar menambahkan, Kantor Elektronik merupakan bentuk transformasi ke sistem elektronik bukanlah sebuah inovasi baru, tetapi bagian dari perubahan zaman yang harus dilewati. Langkah ini pun sebagai solusi dari sistem lama ke sistem yang lebih modern untuk menunjang layanan kelas dunia.

Saat ini, sambung dia, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 secara bertahap telah melakukan alih media sebagai pilot project.

Di masa depan, diharapkan semua sertifikat hak atas tanah diterbitkan secara elektronik, termasuk sertifikat tanah milik masyarakat akan terakumulasi secara menyeluruh.

“Sekali lagi bahwa transformasi ini merupakan langkah besar dalam upaya memodernisasi sistem pertanahan di Indonesia. Dengan implementasi Kantor Elektronik, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat,” tuturnya.

Berikut syarat launching Kantor Elektronik yang ditetapkan Kementerian ATR BPN:

1. Sudah melakukan internalisasi di lingkungan Kantah dan Kanwil.

2. Sudah melaksanakan pelatihan. Pengajuan pelatihan ke Pusdatin dan Pusdatin juga yang akan menyiapkan tools launchernya.

3. Melakukan sosialisasi eksternal (sebelum maupun sesudah launching)

4. Mengkondisikan sarana dan prasarana (printer duplex dan blangko sertifikat elektronik)

Sementara, bagi Kantor Pertanahan yang sudah launching berkewajiban melakukan 4 langkah selaras dengan arahan Kementerian ATR/BPN.

1. Melaksanakan peningkatan kualitas data pertanahan.

2. Melakukan implementasi penerbitan sertifikat elektronik sesuai juknis Nomor 3/JUKNIS-HR.02/III/2024 tentang tata cara penerbitan sertifikat elektronik.

3. Melakukan sosialisasi secara berkala.

4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi serta mengkoordinasikan hambatan kendala, dan masalah yang ditemukan pasca launching.

Dalam kegiatan kaunching tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan dengan telah di-lauching implementasi sertifikat elektronik di Jawa Barat akan menambah kinerja pelayanan pertanahan kepada publik.

“Ini akan memberikan tingkat kepastian pelayanan yang lebih baik dan mempermudah masyarakat khususnya dalam pelayanan pendaftaran tanah,” kata Suyus Windayana.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar mengatakan bahwa implementasi sertifikat elektronik di 17 Kantor Pertanahan dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupatan Bogor I, Kabupaten Bogor II, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Ciamis.

Selanjutnya Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat pada bulan Juni 2024 telah melaunching implementasi sertifikat elektronik di 11 Kantor Pertanahan.

Sehingga dengan di-launching-nya 17 Kantor Pertanahan ini menjadikan seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Barat sebanyak 28 Kantor Pertanahan telah menerapkan implementasi sertifikat elektronik. (rilis)

Tags: Kantah Kabupaten Bogor 1Kantor elektronikKementrian ATR/BPNPelayanan Tanah elektronikSertifikat Elektronik
Previous Post

Kementerian ATR/BPN Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Menteri AHY Apresiasi Kinerja Seluruh Jajaran

Next Post

Program TMMD Kota Depok Wujud Percepatan Pembangunan Daerah

Artikel Terkait

Reforma Agraria Bima: Ubah Tanah Jadi Sumber Kesejahteraan Warga

Reforma Agraria Bima: Ubah Tanah Jadi Sumber Kesejahteraan Warga

by Muhammad SA
19 September 2025

INDOGRAF - Kantor Pertanahan Kota Bima menggelar sosialisasi kegiatan fasilitasi pendampingan usaha akses Reforma Agraria pada Rabu, 17 September 2025....

Jaksa Diminta Banding atas Vonis Ringan Fariz RM dalam Kasus Narkoba

Jaksa Diminta Banding atas Vonis Ringan Fariz RM dalam Kasus Narkoba

by Muhammad SA
16 September 2025

INDOGRAF – Putusan majelis hakim terhadap musisi Fariz RM dalam kasus narkoba kembali menuai kritik. Ketua Umum Perhimpunan Penasehat Hukum...

Kodim 0508/Depok Hidupkan Malam Depok Lewat Audisi Lomba Pengamen

Kodim 0508/Depok Hidupkan Malam Depok Lewat Audisi Lomba Pengamen

by Muhammad SA
16 September 2025

INDOGRAF - Kodim 0508/Depok menggelar audisi lomba pengamen di halaman Makodim 0508/Depok, Pancoran Mas, Senin malam (15/9/2025), sebagai bagian dari...

“Perempuan Pembawa Sial” : Angkat Mitos Bahu Laweyan, Antara Cinta, Dendam dan Kutukan

“Perempuan Pembawa Sial” : Angkat Mitos Bahu Laweyan, Antara Cinta, Dendam dan Kutukan

by Mawardi
13 September 2025

Indograf.com - Tidak semua kisah berakhir dengan kebahagiaan. Bagi Mirah (Raihaanun), cinta justru selalu menjadi awal dari malapetaka. Setiap lelaki...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    TMMD Ke-124 Kodim Depok Gelar Penyuluhan Ketahanan Pangan dan Keluarga di Sukatani

    TMMD Ke-124 Kodim Depok Gelar Penyuluhan Ketahanan Pangan dan Keluarga di Sukatani

    20 Mei 2025
    Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan

    Indra Gunawan Dorong Pemkot Penerapan Hunian Vertikal 

    15 Desember 2023

    Apes, Aksi Pencuri Tersangkut di Plafon Kios Saat Sedang Beraksi

    12 November 2023

    Pekerja Kilang Pertamina Balongan Kampanyekan Keselamatan Kerja

    11 Februari 2025

    HUT ke-25, PWP Kilang Balongan Kuatkan Tekat Beri Makna untuk Pertamina dan Masyarakat

    12 Juni 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In