• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 19 Juni 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home News

KAI Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Liar di Km 184+1/2 Desa Sukalila Kabupaten Indramayu, Berikut Alasannya

Mawardi by Mawardi
30 Oktober 2024
in News
A A

KAI Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Liar di Indramayu

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 3 Cirebon pada Rabu (30/10/2024) melakukan penutupan pelintasan Liar Km 184+1/2 yang terletak antara Stasiun Kertasemaya – Jatibarang Desa Sukalila Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul mengatakan penutupan JPL Liar tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA, mengacu kepada Pasal 91 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan bahwa perpotongan antara jalur kereta dan jalan dibuat tidak sebidang.

Baca Juga

Layanan Lost and Found KAI Daop 3 Cirebon Berikan Rasa Tenang Penumpang

17 Juni 2025
Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

12 Juni 2025
Load More

KAI Daop 3 Cirebon mendukung proses penutupan perlintasan liar yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan secara serentak di wilayah Daop 1 sampai dengan Daop 9 dan Divre I sampai Divre IV pada hari ini Rabu 30 Oktober 2024.

Rokhmad menyampaikan, terkait pembangunan flyover maupun underpass agar perlintasan tidak sebidang menjadi kewenangan Pemerintah, Kemenhub, dan Kementerian PUPR,” jelasnya.

Sepanjang Januari – Oktober 2024 total pintu perlintasan di wilayah Daop 3 Cirebon yang telah ditutup sebanyak 19 Titik.

Dalam melakukan penutupan perlintasan ini, PT KAI Daop 3 Cirebon bekerjasama dengan beberapa pihak terkait, mulai Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemerintah Daerah, dan instansi kewilayahan serta beberapa pihak lainnya.

Sebelum melakukan penutupan, PT KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan sosialisasi bersama dengan unsur kewilayahan kepada warga di sekitar lokasi baik secara langsung maupun melalui pemasangan spanduk pemberitahuan.

Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat demi keselamatan bersama.

Rokhmad menjelaskan, guna mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, maka perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94.

Adapun penutupan tersebut dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

Pengguna kendaraan yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga dihimbau agar tetap mengikuti tata tertib melalui rambu yang telah disiapkan.

Pengendara diminta untuk tidak memaksakan diri melaju jika sudah ada rambu peringatan dan alarm sudah berbunyi tanda kereta api akan melintas.

Hal tersebut juga sesuai dengan PP No 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan KA pada Pasal 110 yang menyatakan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur KA dengan jalan yang untuk lalu lintas umum atau lalu lintas khusus, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA.

Pemakai jalan wajib mematuhi semua rambu-rambu jalan di perpotongan sebidang. Pintu perlintasan pada perpotongan sebidang berfungsi untuk mengamankan perjalanan KA.

Adapun total perlintasan kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon sebanyak 175 titik, dengan rincian 156 titik perlintasan sebidang dan 19 titik perlintasan tidak sebidang. Untuk Perlintasan sebidang sebanyak 82 titik tidak dijaga dan 74 titik dijaga, baik dijaga oleh PT KAI, Pemda maupun swadaya masyarakat, sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang sebanyak 4 titik fly over dan 15 titik underpass.

“Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas.

PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA. Karena keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutup Rokhmad. ***

Tags: CirebonKai Daop 3 CirebonKereta apiperlintasan
Previous Post

Indra Gunawan: Reforma Agraria Senjata Swasembada Pangan

Next Post

Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Ganti Bantalan Rel Kayu dengan Bahan Sintetis

Artikel Terkait

Layanan Lost and Found KAI Daop 3 Cirebon Berikan Rasa Tenang Penumpang

by Mawardi
17 Juni 2025

Indograf.com - KAI terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa kereta api, tidak hanya sebatas pelayanan pengangkutan orang ataupun...

Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

by Muhammad SA
12 Juni 2025

INDOGRAF - Suasana di Pantai Kejawanan, Kota Cirebon pagi ini tampak lebih ramai dari biasanya. Ratusan relawan pegawai PT PLN...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Keselamatan Perkeretaapian Melalui Sosialisasi di Sekolah

by Mawardi
12 Juni 2025

Indograf.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus berkomitmen dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api melalui...

HUT ke-25, PWP Kilang Balongan Kuatkan Tekat Beri Makna untuk Pertamina dan Masyarakat

by Mawardi
12 Juni 2025

Indograf.com - Persatuan Wanita Patra (PWP) Tingkat Wilayah PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan menggelar syukuran dalam...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Satgas TMMD Kejar Target Fisik: Cor Jalan, Bangun Drainase, dan Bedah RTLH di Harjamukti

    Satgas TMMD Kejar Target Fisik: Cor Jalan, Bangun Drainase, dan Bedah RTLH di Harjamukti

    13 Mei 2025
    Pangdivif 2 Kostrad Launching Grand Opening Kolam Pancing New Vicadha Kostrad*

    Pangdivif 2 Kostrad Launching Grand Opening Kolam Pancing New Vicadha Kostrad*

    10 Mei 2025
    Forum Renja DPMPTSP Depok: Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan untuk Pertumbuhan Ekonomi

    Forum Renja DPMPTSP Depok: Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan untuk Pertumbuhan Ekonomi

    6 Maret 2025

    Manfaatkan Natural Gas, Kilang Pertamina Balongan Sumbang Pengurangan Emisi Tertinggi

    19 Februari 2025

    Primer Koperasi Polresta Cirebon Gelar Rapat Tahunan

    1 Maret 2024
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In