Indograf.com – Untuk menjaga dan melindungi aset negara yang dikelola PT Kereta Api Indonesia (Persero), Daop 3 Cirebon melalui Unit Penjagaan Aset dan Unit Pengamanan, beberapa hari lalu melaksanakan penertiban terhadap lahan di Jalan Raya Cirebon–Bandung.
Lahan aset tersebut berlokasi di KM 28+950 lintas non operasi Cirebon–Kadipaten, Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, dengan luas 642,5 m² dan nilai mencapai Rp 298.120.000.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menjelaskan bahwa sebagai perusahaan BUMN, KAI memiliki kewajiban untuk mengelola aset negara secara optimal. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mengamankan serta mencegah penyalahgunaan aset yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap operasional di masa mendatang.
“Masyarakat dapat memanfaatkan aset KAI melalui perjanjian kontrak. Namun karena pengguna lahan di lintas non operasi Cirebon–Kadipaten tidak memenuhi kewajiban pembayaran kontrak sejak 2019 hingga 2023 serta menolak memperpanjang kontrak, maka dilakukan penertiban,” ujar Muhib.
Sebelum pelaksanaan, tim penjagaan aset telah memberikan pemberitahuan dan peringatan secara bertahap. Jika penghuni tidak mengindahkan, diminta mengosongkan secara sukarela. Bila masih menolak, barulah dilakukan penertiban tegas.
“Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar masyarakat memahami kewajibannya. Namun bila tetap membandel, penertiban terpaksa dilakukan,” tambah Muhib.
Penertiban juga dilakukan dengan koordinasi bersama pihak terkait sehingga berjalan kondusif, tertib, dan aman. Setelah proses selesai, KAI melakukan pemasangan pagar sebagai bentuk pengamanan fisik agar lahan tidak kembali ditempati secara ilegal. Ke depan, lahan tersebut tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat melalui mekanisme kontrak resmi.
KAI Daop 3 Cirebon terus berkomitmen mengelola aset negara secara berkelanjutan. “Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga aset negara dengan tidak mendirikan bangunan di atas lahan milik KAI tanpa izin, demi keberlangsungan perusahaan,” tutup Muhib. ***











