• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 1 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Johnny G Plate Minta Blokir 24 Rekening Keluarganya Dibuka

Sidang Tipikor Korupsi BTS 4G

Indografnews by Indografnews
6 November 2023
in Headline, News
A A
Johnny G Plate Minta Pemblokiran 24 rekening atas nama keluarganya dibuka

Johnny G Plate Minta Pemblokiran 24 rekening atas nama keluarganya dibuka

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Indograf.com – Johnny G Plate Minta Pemblokiran 24 rekening atas nama keluarganya dibuka.

Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate memohon pembukaan terhadap pemblokiran 24 rekening bank atas nama istri, anak, dan perusahaannya karena menurutnya tidak terkait dengan kasus yang dihadapinya.

Baca Juga

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

27 Desember 2025
Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

25 Desember 2025
Load More

Permintaan itu disampaikan dalam surat permohonan pembukaan blokir rekening untuk 24 rekening atas nama istri dan anak-anak terdakwa oleh kuasa hukum.

Tim kuasa hukum Johnny G Plate juga menyampaikan bahwa dalam berkas tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) tidak pernah terlampir poin permohonan pemblokiran rekening-rekening tersebut.

“Lalu, berikutnya, di dalam tuntutan tidak disebutkan oleh penuntut umum mengenai rekening-rekening tersebut; sehingga bagi kami itu menimbulkan ketidakpastian hukum dan melanggar hak keperdataan klien kami,” kata tim kuasa hukum Johnny.

Menurut kuasa hukum terdakwa, JPU juga tidak mampu membuktikan adanya aliran uang kepada kliennya, sehingga tidak ada alasan untuk menyita aset milik mantan menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) tersebut.

Johnny G Plate akan menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada Rabu (8/11), pukul 09.00 WIB.

JPU menuntut Johnny G Plate dengan hukuman pidana penjara selama 15 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar subsider 7,5 tahun kurungan penjara.

Johnny dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primer Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tags: blokirJohnny G PlateKorupsi BTS 4Grekening
Previous Post

Jelang Putusan MKMK Besok, Moeldoko Bilang Begini

Next Post

Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) Di Provinsi Bengkulu Per September 2023 Mencapai Rp68,74 Miliar, Meningkat 41,85 persen Per September 2022

Artikel Terkait

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

by Muhammad SA
27 Desember 2025

INDOGRAF - Personel Kodim 0504/Jakarta Selatan membantu pengamanan kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, selama masa libur Natal dan...

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF - Dalam upaya mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan program lainnya, Anggota Komisi V DPR...

Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF – Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Wali Kota Depok Resmi Buka Piala Soeratin U-13 2025

    Wali Kota Depok Resmi Buka Piala Soeratin U-13 2025

    1 Juni 2025
    Kantor Pertanahan Kota Depok terus mendorong Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT)

    BPN Kota Depok Dorong IPPAT Cepat Beradaptasi dalam Penerapan Teknologi Berbasis Elektronik

    20 Oktober 2023
    Akhiri dengan Semangat untuk Mulai Membuka Peluang: TJSL PLN Dukung Perempuan Hebat Menjahit Asa Merajut Kemandirian Ekonomi

    Akhiri dengan Semangat untuk Mulai Membuka Peluang: TJSL PLN Dukung Perempuan Hebat Menjahit Asa Merajut Kemandirian Ekonomi

    29 November 2024
    Pj Sekda Depok Dorong Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga

    Pj Sekda Depok Dorong Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga

    13 Juni 2025
    Deklarasi Antikorupsi, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan: Kerja Profesional Bentuk Nyata Jaga Integritas

    Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan: Kerja Profesional Bentuk Nyata Jaga Integritas

    24 Oktober 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In