Indograf.com – Petugas kepolisian dari tim patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu 18 Februari 2024.
Dalam kejadian tersebut, petugas kepolisian mengamankan 9 pemuda yang diduga hendak tawuran, sekaligus membawa senjata tajam (sajam).
Para pemuda yang diamankan adalah MK (18), IF (15), WH (17), MA (17), dan RM (17) AP (17), SA (18), PM (17), dan AD (16).
“Kami mengamankan barang bukti berupa 2 pipa besi, 2 corbek, 2 celurit, dua samurai, 3 handphone, dan 4 unit sepeda motor. Sehingga para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Tak hanya itu, empat pelaku bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran berusaha kabur saat melihat kedatangan petugas Raimas Macan Kumbang Polresta Cirebon.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, hingga knalpot tidak sesuai spesifikasi.
“Kami meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. ***