INDOGRAF – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, kembali menyoroti persoalan hak tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN di bawah Kemendikbudristek. Ia mendesak pemerintah segera menyelesaikan keterlambatan pembayaran tukin yang sudah lima tahun tertunda.
“Sejumlah dosen ASN di bawah Kemendikbudristek sudah melaporkan ke saya. Mereka mengeluhkan hak tukin yang tidak dibayarkan selama lima tahun. Ini sangat memprihatinkan,” tegas Haji Uma pada Jumat (19/1).
Protes dari Aliansi Dosen ASN
Persoalan ini kembali mencuat setelah Aliansi Dosen ASN Kemendikbudristek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melayangkan protes keras. Mereka menuntut pemerintah untuk segera membayar hak mereka. Bahkan, jika tuntutan ini diabaikan, mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa hingga mogok mengajar.
Haji Uma menilai situasi ini sebagai bentuk pengabaian terhadap hak dosen ASN. “Ini darurat dan melanggar hak-hak dosen sesuai UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 80 tentang ASN, serta Peraturan Presiden No. 138 Tahun 2015,” ujarnya.
Alasan Ketiadaan Anggaran Tidak Relevan
Menurut Haji Uma, alasan ketiadaan anggaran tidak dapat diterima. Ia mencontohkan kementerian lain, seperti Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Kesehatan, yang tetap membayar tukin dosen mereka secara rutin.
“Hanya Kemendikbudristek yang tidak membayar tukin. Ini menunjukkan kurangnya prioritas terhadap kesejahteraan pendidik di bawah kementerian tersebut,” imbuhnya.
Dampak pada Kinerja dan Kesejahteraan Dosen
Haji Uma menegaskan, keterlambatan pembayaran ini berpotensi mengganggu kinerja para dosen. “Hak ini sudah diatur dalam undang-undang. Jika hak dasar dosen tidak terpenuhi, bagaimana mereka bisa fokus mendidik generasi bangsa?” kata Senator Aceh itu.
Ia juga meminta Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan untuk transparan mengenai anggaran dan segera memberikan solusi.
Harapan untuk Penyelesaian Masalah
Haji Uma berharap pemerintah segera bertindak dan memastikan kesejahteraan dosen ASN terjamin. “Pemenuhan hak tukin ini bukan hanya soal uang, tetapi juga penghargaan terhadap profesi dosen yang menjadi tulang punggung pendidikan di Indonesia,” pungkasnya.
Masalah ini perlu menjadi perhatian serius, agar tidak terjadi gangguan dalam dunia pendidikan yang dapat berdampak luas bagi generasi muda Indonesia. (T.Bam)