Indograf.com – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan pengakuan terhadap Arsjad Rasjid.
Arsjad Rasjid ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, yang memiliki jaringan yang luas berkat pengalaman bisnisnya.
Pada pertemuan di Solo, Jawa Tengah, pada hari Selasa, Gibran juga mempercayai kemampuan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tersebut dalam meningkatkan elektabilitas Ganjar yang akan mencalonkan diri sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024.
“Ketua Umum Kadin memiliki jaringan yang sangat luas,” ujar Gibran, Selasa 5 September 2023.
Meskipun demikian, Gibran mengklaim bahwa ia belum menerima petunjuk apa pun terkait strategi pemenangan untuk Ganjar.
Ia juga mengonfirmasi bahwa dirinya tidak tergabung dalam struktur tim inti untuk kampanye Ganjar.
“Belum (menerima petunjuk, red.). Apakah kami di dalam tim inti atau tidak, kami tetap berusaha untuk memenangkan calon presiden, jadi jangan khawatir,” katanya.
Sementara itu, penunjukan Arsjad Rasjid sebagai ketua tim pemenangan Ganjar Pranowo telah diumumkan dalam pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Hanura Oeman Sapta Odang.
Hadir pada kesmepatan itu Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, dan Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, pada tanggal 4 September 2023.
Harry Tanoesoedibjo mengungkapkan bahwa Arsjad adalah sosok yang diterima oleh berbagai pihak.
“Ia pintar, muda, memiliki jaringan luas, dan juga menjabat sebagai ketua umum Kadin. Itulah yang saya anggap paling penting,” tambahnya.
Mahfud MD Senggol KPK Terkait Cak Imin
Sementara itu, dalam konteks penyelidikan terhadap dugaan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan, yang terjadi ketika Muhaimin menjabat sebagai menteri ketenagakerjaan, muncul pertanyaan mengenai politisasi hukum.
Mahfud memberikan tanggapannya kepada wartawan ketika ditemui di sela-sela KTT ke-43 ASEAN di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada tanggal 5 September 2023.
“Menurut saya, ini bukan politisasi hukum. Kami yakin bahwa hukum tidak boleh digunakan sebagai alat untuk tekanan politik,” katanya, seperti yang dikutip dari akun Instagram resmi.
Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, Mahfud yakin bahwa ini hanya permintaan keterangan biasa dalam kasus yang telah berproses cukup lama.
Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, melainkan dimintai keterangan untuk memberikan informasi tambahan mengenai perkara yang sedang berjalan.
Mahfud juga mengingatkan bahwa dalam pengalamannya, ia pernah dipanggil oleh KPK ketika mantan ketua MK, Akil Mochtar, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ketika itu, Mahfud memegang jabatan sebagai eks ketua MK.
“Pertanyaannya hanya bersifat teknis, seperti, apakah Anda pernah menjadi pimpinan Sdr AM? Tahun berapa?”
“Bagaimana proses penanganan perkara? Apakah Anda tahu bahwa Pak AM ditangkap dalam OTT, dan sebagainya?” jelas Mahfud MD.
“Istilah pertanyaan dan jawabannya sudah disiapkan sebelumnya. Saya hanya diminta untuk membaca dan mengoreksi sebelum memberikan tanda tangan. Setelah itu, saya pulang dalam waktu kurang dari 30 menit,” tambahnya.
Mahfud MD menekankan bahwa dalam kasus ini, Muhaimin hanya dimintai keterangan serupa, dengan tujuan untuk menyusun fakta-fakta agar perkara ini dapat dijelaskan dengan lebih baik. (masipul)