PALANGKA RAYA, INDOGRAF – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025.
Dalam pertemuan itu, DPR menetapkan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 sebesar Rp9,499 triliun. Anggaran ini akan membiayai berbagai program, mulai dari dukungan manajemen hingga penyelenggaraan penataan ruang.
Pemanfaatan Anggaran untuk Kinerja Maksimal:
Menteri Nusron menjelaskan bahwa kementerian akan memfokuskan alokasi anggaran tahun 2026 untuk meningkatkan layanan publik dan menjalankan program prioritas pertanahan.
Dari total anggaran, kementerian mengalokasikan Rp6,475 triliun untuk belanja operasional, termasuk gaji, tunjangan, dan dukungan operasional bagi 527 satuan kerja (Satker) di seluruh Indonesia.
Sementara itu, kementerian mengarahkan Rp3,023 triliun untuk kegiatan non-operasional, seperti program strategis Konsolidasi Tanah, Redistribusi Tanah, dan Peta Zona Nilai Tanah, dengan total nilai Rp1,8 triliun.
Target PNBP dan Komitmen Akuntabilitas:
Selain mengelola anggaran, Kementerian ATR/BPN menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,289 triliun pada tahun 2026.
Target ini meningkat sekitar 9,12% dari tahun sebelumnya dan sebagian besar berasal dari layanan fungsional.
Menteri Nusron menegaskan bahwa kementerian berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran dan memastikan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan legislatif menjadi kunci keberhasilan program pertanahan dan tata ruang.
Kolaborasi dengan DPR Demi Pelayanan Terbaik:
“Kami berharap pelaksanaan program dan kegiatan di tahun anggaran 2026 terus mendapat dukungan serta pendampingan dari para pimpinan dan seluruh anggota Komisi II DPR RI,” ungkap Menteri Nusron.
Ia mengapresiasi upaya Komisi II DPR dalam menyuarakan aspirasi rakyat yang mereka wakili.