indograf.com, Depok, 23 Mei 2025 — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengambil langkah tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru terhadap sejumlah siswi di salah satu SMP Negeri di Depok. Guru tersebut telah dinonaktifkan sementara guna menjalani proses pemeriksaan mendalam yang saat ini tengah berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi secara menyeluruh dan objektif.
> “Yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara objektif dan menyeluruh,” ujar Siti kepada awak media, Jumat (23/5/2025).
Tidak hanya guru yang terlibat, kepala sekolah di institusi tersebut juga turut diperiksa untuk menggali tanggung jawab dan mengetahui kronologi kejadian. Pemeriksaan dilakukan oleh tim internal Disdik Depok.
> “Sekarang Kepsek dan oknum guru terduga pelaku masih proses pemeriksaan di Disdik,” tambahnya.
Kasus ini memicu keprihatinan publik, dan Disdik Depok pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Siti menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan atau pelecehan dalam dunia pendidikan.
> “Kami tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Disdik Depok akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem pembinaan guru, mekanisme pengawasan internal sekolah, serta memperkuat perlindungan bagi siswa melalui edukasi dan kebijakan yang lebih ketat.
> “Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat,” lanjut Siti.
Pihak Disdik juga memastikan bahwa para korban akan mendapatkan pendampingan psikologis serta perlindungan maksimal melalui UPTD-PPA Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
> “Kami mengajak semua pihak, termasuk orang tua dan tenaga pendidik, untuk menjalin sinergi demi menciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan,” ujar Siti menutup pernyataannya.
Menanggapi kasus ini, Komisi D DPRD Kota Depok turut menyuarakan desakan agar Disdik bertindak konkret. DPRD juga menyatakan komitmennya dalam mendukung langkah-langkah pencegahan, termasuk dari sisi anggaran, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(NW)