INDOGRAF – BPN Kota Palangka Raya kian gencar lakukan sosialisasi sertifikat elektronik dan keunggulan aplikasi Sentuh Tanahku.
Cara ini untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai Sertifikat Elektronik.
“Transformasi digital upaya menjaga keamanan data dan membasmi praktik pemalsuan,” jelas Kepala BPN Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto dalam keterangannya, Jumat 3 Oktober 2025.
Sertifikat elektronik, sambung dia, wujud nyata modernisasi layanan pertanahan. Tujuannya jelas, menekan terjadinya sengketa pertanahan akibat duplikasi atau pemalsuan dokumen.
Ferdinan menekankan bahwa keamanan digital adalah kunci dari salah satu aspek pertanahan saat ini.
”Kami yakin penerapannya akan meningkatkan keamanan data dan mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik bagi masyarakat,”kata dia.
Sebab, sistem digital menyimpan sertifikat secara aman dan terlindungi.
Ia menambahkan, sistem ini terintegrasi ketat dengan basis data Kementerian ATR BPN. Dijaga melalui keamanan berlapis sehingga data pertanahan menjadi lebih pasti dan autentik.
Cegah Praktik Menyimpang:
Penerapan Sertifikat Elektronik secara signifikan memperkuat kepastian hukum hak atas tanah. Penerapan teknologi modern, data pertanahan mudah diverifikasi dan dipastikan keasliannya. Inovasi tersebut juga berfungsi sebagai pencegah praktik menyimpang.
”Kehadiran sertifikat elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku merupakan langkah maju mendukung reformasi birokrasi,” tukasnya.
Inovasi ini tidak hanya mempermudah, tetapi juga secara aktif mengurangi potensi praktik percaloan dalam layanan pertanahan.
Permudah Akses Informasi:
Selain Sertifikat Elektronik, BPN Kota Palangka Raya juga fokus pada inovasi aplikasi Sentuh Tanahku sebagai pendukung layanan.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memantau status permohonan, mengecek informasi bidang tanah. Hingga, kata dia, dapat melakukan pengaduan secara cepat dan transparan tanpa perlu datang langsung.
Terlebih, aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan layanan informasi penting. Seperti, estimasi biaya, jangka waktu penyelesaian, dan kejelasan prosedur pelayanan. Masyarakat dapat mengakses aplikasi ini dari gawai pintar.
Membantu bagi pihak memiliki keterbatasan waktu datang ke kantor pertanahan. Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, kata dia, akan terus berkomitmen memperluas edukasi mengenai layanan digital.
”Kami ingin memastikan setiap warga dapatkan hak layanan sama tanpa terkendala jarak dan waktu,” tegas Ferdinan.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat mendukung penerapan Sertifikat Elektronik dan memanfaatkan Sentuh Tanahku.
”Karena hanya dengan dukungan bersama, layanan pertanahan akan semakin mudah, aman, dan terpercaya,” tutup Ferdinan Adinoto.