indograf.com, Depok, – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menyoroti praktik sejumlah minimarket yang mengganti kantong plastik sekali pakai dengan goodie bag berbayar. Langkah ini dinilai belum sepenuhnya mendukung semangat pengurangan sampah plastik yang tengah digalakkan.
Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman atau yang akrab disapa Abra, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pemantauan dan evaluasi intensif terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, penggantian kantong plastik tak bisa dilakukan sekadar sebagai formalitas bisnis.
> “Kami akan terus mengevaluasi efektivitas kebijakan ini. Penggantian kantong plastik harus benar-benar sejalan dengan tujuan lingkungan, bukan malah menambah beban masyarakat,” tegas Abra, Senin (23/6/2025).
Abra menyoroti penggunaan goodie bag berbahan sintetis yang dijual di kasir minimarket. Ia menilai kantong tersebut sering kali hanya sekali pakai dan tidak tahan lama, sehingga justru menambah jenis sampah baru.
Padahal, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 12 Tahun 2020 telah dengan jelas mengatur bahwa toko modern dan pasar tradisional wajib menyediakan kantong ramah lingkungan yang dapat digunakan berulang kali.
> “Yang terjadi di lapangan, justru banyak toko yang menjual goodie bag tipis dan mudah rusak. Ini tidak sesuai semangat regulasi yang ada,” jelas Abra.
DLHK menilai, jika dibiarkan, praktik ini justru dapat menjadi beban baru bagi konsumen. Masyarakat tak hanya harus membayar untuk kantong yang tidak ramah lingkungan, tetapi juga menghadapi risiko meningkatnya volume sampah baru yang sulit terurai.
Sebagai langkah tegas, DLHK akan memperketat pengawasan dan melakukan inspeksi rutin terhadap gerai-gerai yang belum mematuhi ketentuan. Selain itu, edukasi publik juga terus digencarkan agar masyarakat mulai beralih ke kebiasaan membawa kantong belanja sendiri dari rumah.
> “Kita ingin membentuk budaya baru: belanja tanpa menghasilkan sampah. Kantong belanja pribadi harus jadi gaya hidup, bukan sekadar imbauan,” ujarnya.
Abra menegaskan, evaluasi berkala akan terus dilakukan agar kebijakan pengurangan sampah plastik tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap lingkungan Kota Depok.
(NW)