• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 1 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

DLHK Depok Soroti Minimarket Jual Goodie Bag Berbayar: Solusi Lingkungan atau Masalah Baru?

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
24 Juni 2025
in Headline
A A
DLHK Depok Soroti Minimarket Jual Goodie Bag Berbayar: Solusi Lingkungan atau Masalah Baru?

Kepala DLHK Kota Depok, yang juga penanggung jawab acara hiburan rakyat Hari Jadi ke-26 Kota Depok, Abdul Rahman.

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Depok, – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menyoroti praktik sejumlah minimarket yang mengganti kantong plastik sekali pakai dengan goodie bag berbayar. Langkah ini dinilai belum sepenuhnya mendukung semangat pengurangan sampah plastik yang tengah digalakkan.

Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman atau yang akrab disapa Abra, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pemantauan dan evaluasi intensif terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, penggantian kantong plastik tak bisa dilakukan sekadar sebagai formalitas bisnis.

Baca Juga

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

25 Desember 2025
Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

25 Desember 2025
Load More

> “Kami akan terus mengevaluasi efektivitas kebijakan ini. Penggantian kantong plastik harus benar-benar sejalan dengan tujuan lingkungan, bukan malah menambah beban masyarakat,” tegas Abra, Senin (23/6/2025).

Abra menyoroti penggunaan goodie bag berbahan sintetis yang dijual di kasir minimarket. Ia menilai kantong tersebut sering kali hanya sekali pakai dan tidak tahan lama, sehingga justru menambah jenis sampah baru.

Padahal, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 12 Tahun 2020 telah dengan jelas mengatur bahwa toko modern dan pasar tradisional wajib menyediakan kantong ramah lingkungan yang dapat digunakan berulang kali.

> “Yang terjadi di lapangan, justru banyak toko yang menjual goodie bag tipis dan mudah rusak. Ini tidak sesuai semangat regulasi yang ada,” jelas Abra.

DLHK menilai, jika dibiarkan, praktik ini justru dapat menjadi beban baru bagi konsumen. Masyarakat tak hanya harus membayar untuk kantong yang tidak ramah lingkungan, tetapi juga menghadapi risiko meningkatnya volume sampah baru yang sulit terurai.

Sebagai langkah tegas, DLHK akan memperketat pengawasan dan melakukan inspeksi rutin terhadap gerai-gerai yang belum mematuhi ketentuan. Selain itu, edukasi publik juga terus digencarkan agar masyarakat mulai beralih ke kebiasaan membawa kantong belanja sendiri dari rumah.

> “Kita ingin membentuk budaya baru: belanja tanpa menghasilkan sampah. Kantong belanja pribadi harus jadi gaya hidup, bukan sekadar imbauan,” ujarnya.

Abra menegaskan, evaluasi berkala akan terus dilakukan agar kebijakan pengurangan sampah plastik tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap lingkungan Kota Depok.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: atau Masalah Baru?Berbayar:DLHK DepokJual Goodie BagSolusi LingkunganSoroti Minimarket
Previous Post

Wali Kota Depok Dukung Pembinaan Warga Binaan Lewat Perkemahan Pramuka di Lapas Pondok Rajeg

Next Post

Ratusan Bangku Kosong di SMP Negeri Depok, Pendaftaran Tahap Kedua SPMB Kembali Dibuka

Artikel Terkait

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF - Dalam upaya mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan program lainnya, Anggota Komisi V DPR...

Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF – Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pembinaan Frontliner

by Mawardi
12 Desember 2025

Indograf.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung selama...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Tips membeli sepeda listrik bekas, lebih murah dan cek ini jangan sampai lupa

    Tips membeli sepeda listrik bekas, lebih murah dan cek ini jangan sampai lupa

    16 Agustus 2023
    Erick Thohir Cawapres Pilpres 2024

    Semester-I 2023 Laba Bersih BUMN naik 12,9% Dibarengi Pemulihan Ekonomi 2022 Lalu Naik 27,2% YoY

    27 Oktober 2023
    Pemkab Mamuju Mengajak Masyarakat Bijak Mengguakan Sosial Media Serta Menjauhi Narkotika Dan Obat Terlarang

    Pemkab Mamuju Mengajak Masyarakat Bijak Mengguakan Sosial Media Serta Menjauhi Narkotika Dan Obat Terlarang

    4 November 2023

    Puluhan massa pendukung calon kuwu Kapetakan Cirebon bentrok, Polisi mediasi antar kubu

    19 September 2023

    Kabar Gembira Tiket Kereta Api Diskon 30% Cek Daftarnya Yang Melintas di Cirebon

    4 Juni 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In