indograf.com, Depok — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memastikan bahwa pemusatan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Jalan Margonda Raya dan Jalan Arif Rahman Hakim (ARH) telah melalui pertimbangan matang dan sesuai regulasi nasional.
Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi, menjelaskan bahwa penetapan dua ruas jalan utama tersebut didasarkan pada kajian teknis, termasuk pemenuhan ketentuan dalam Keputusan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor SK.20-TPKL-Z-KUM.1-05-2016.
“Selain itu, rute ini juga sudah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda. Artinya, secara hukum dan teknis sudah sangat layak,” ujar Zamrowi saat ditemui di Depok, Jumat (16/5/2025).
Jalan Margonda dan ARH dinilai memenuhi sejumlah kriteria utama, seperti tingginya volume lalu lintas, keberadaan jalur alternatif, serta ketersediaan layanan angkutan umum bertrayek tetap.
“Kawasan ini juga merupakan pusat kegiatan perkantoran dan perdagangan dengan tingkat polusi udara yang cukup tinggi, sehingga pelaksanaan CFD di sini dapat berkontribusi nyata terhadap pengendalian emisi kendaraan bermotor,” jelasnya.
Adapun pelaksanaan CFD di Depok masih dalam tahap awal. Kegiatan berlangsung selama tiga jam, dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, dengan panjang lintasan sekitar 4 kilometer. Menurut Zamrowi, standar ini masih sebanding dengan pelaksanaan CFD di kota-kota penyangga lain seperti Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.
“Ke depan, kami akan terus mengevaluasi dan menyesuaikan durasi serta rutenya agar lebih optimal,” ujarnya.
Selama CFD berlangsung, hanya kendaraan darurat dan angkutan umum bertrayek tetap yang diperbolehkan melintas. Dishub juga telah menyiapkan skema pengalihan lalu lintas serta menurunkan petugas pengamanan guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar.
“Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pelaksanaan CFD di Margonda dan ARH bukan hanya legal secara regulasi, tetapi juga strategis dari sisi lingkungan dan kelayakan transportasi,” kata Zamrowi menutup keterangannya.
(NW)